Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 26 Agu 2024 17:27 WITA ·

Bukan Rajiun, Dukungan Golkar di Pikada Muna Beralih ke Kardini – Noor Dhani


 Calon Bupati Muna La Ode Kardini menerima rekomendasi dukungan dari Ketua DPD I Golkar Sultra Herry Asiku. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Calon Bupati Muna La Ode Kardini menerima rekomendasi dukungan dari Ketua DPD I Golkar Sultra Herry Asiku. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seiring bergantinya Ketua Umum DPP Partai Golkar dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia, konstalasi politik di internal Partai Golkar dan sebagian arah dukungan di Pilkada juga mengalami perubahan.

Di Kabupaten Muna misalnya. Jika sebelumnya rekomendasi dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Muna diberikan kepada pasangan La Ode M Rajiun Tumada – Purnama Ramadan, kini beralih ke pasangan La Ode Kardini dan Noor Dhani.

Hal itu ditandai dengan penyerahan persetujuan dukungan atau B1 KWK oleh ketua DPD I Golkar Sultra Herry Asiku kepada pasangan La Ode Kardini dan Noor Dhani di Kantor DPD I Golkar Sultra pada Senin, 26 Agustus 2024.

Usai menerima rekomendasi dukungan, La Ode Kardini mengaku siap memenangkan Pilkada Muna tahun 2024.

“Semoga melalui Partai Golkar kita memenangkan Pilkada Muna, dan rakyat Muna bisa sejahtera dan bahagia”, kata La Ode Kardini.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa tidak ada lawan Pilkada melainkan semua teman atau sahabat yang sama-sama punya niat yang baik untuk membangun Muna ke depan.

” Tidak ada lawan, semua kita sahabat “, katanya

Di tempat yang sama, Sekertaris DPD II Golkar Kabupaten Muna, La Ode Dyrun menegaskan bahwa sebelumnya SK dukungan telah diberikan kepada salah satu calon Bupati Muna, namun SK tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Kita akan mengklarifikasi bahwa memang sebelumnya sudah ada penyerahan B1KWK, tapi SK tersebut sudah tidak berlaku dan tidak bisa lagi dipakai mendaftar di KPU”, tegasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 1,481 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Sultra: La Ode Darwin Gagas Strategi Inovatif untuk Penguatan Partai

2 November 2025 - 20:23 WITA

Pimpin Partai Bukan Ajang Coba-coba!

7 Oktober 2025 - 22:33 WITA

KKP Hentikan Kegiatan Ilegal PT GMS di Desa Ulu Sawa

27 September 2025 - 22:30 WITA

Calon PAW Anggota DPRD Koltim Diduga Tak Memenuhi Syarat, KPU Diminta Tidak Terburu-Buru

26 September 2025 - 05:30 WITA

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra Serahkan Mandat Kepengurusan DPC Buton Utara

19 Mei 2025 - 11:44 WITA

Faisal Pimpin TIDAR Sultra, Siap Menangkan Prabowo 2 Periode

10 Mei 2025 - 23:37 WITA

Trending di Politik