Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 26 Agu 2024 17:27 WITA ·

Bukan Rajiun, Dukungan Golkar di Pikada Muna Beralih ke Kardini – Noor Dhani


 Calon Bupati Muna La Ode Kardini menerima rekomendasi dukungan dari Ketua DPD I Golkar Sultra Herry Asiku. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Calon Bupati Muna La Ode Kardini menerima rekomendasi dukungan dari Ketua DPD I Golkar Sultra Herry Asiku. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seiring bergantinya Ketua Umum DPP Partai Golkar dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia, konstalasi politik di internal Partai Golkar dan sebagian arah dukungan di Pilkada juga mengalami perubahan.

Di Kabupaten Muna misalnya. Jika sebelumnya rekomendasi dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Muna diberikan kepada pasangan La Ode M Rajiun Tumada – Purnama Ramadan, kini beralih ke pasangan La Ode Kardini dan Noor Dhani.

Hal itu ditandai dengan penyerahan persetujuan dukungan atau B1 KWK oleh ketua DPD I Golkar Sultra Herry Asiku kepada pasangan La Ode Kardini dan Noor Dhani di Kantor DPD I Golkar Sultra pada Senin, 26 Agustus 2024.

Usai menerima rekomendasi dukungan, La Ode Kardini mengaku siap memenangkan Pilkada Muna tahun 2024.

“Semoga melalui Partai Golkar kita memenangkan Pilkada Muna, dan rakyat Muna bisa sejahtera dan bahagia”, kata La Ode Kardini.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa tidak ada lawan Pilkada melainkan semua teman atau sahabat yang sama-sama punya niat yang baik untuk membangun Muna ke depan.

” Tidak ada lawan, semua kita sahabat “, katanya

Di tempat yang sama, Sekertaris DPD II Golkar Kabupaten Muna, La Ode Dyrun menegaskan bahwa sebelumnya SK dukungan telah diberikan kepada salah satu calon Bupati Muna, namun SK tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Kita akan mengklarifikasi bahwa memang sebelumnya sudah ada penyerahan B1KWK, tapi SK tersebut sudah tidak berlaku dan tidak bisa lagi dipakai mendaftar di KPU”, tegasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 1,494 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tiba-tiba Muncul Jadi Sekretaris NasDem Sultra, Tahir Lakimi Disebut “Misterius”

23 Mei 2026 - 17:00 WITA

La Ode Rifai Pedansa: Jangan Pertontonkan Konflik Internal NasDem ke Publik

20 Mei 2026 - 16:27 WITA

Perlakuan ke La Ode Tariala Dinilai Rusak Citra NasDem Sultra

19 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pimpin PAN Muna, Ringan Jhon Target 4 Kursi di Pileg 2029

12 Maret 2026 - 20:06 WITA

Golkar Sultra Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Darwin: Sesuai Amanat Konstitusi

28 Januari 2026 - 15:33 WITA

PT Tiran Nusantara Grup dan RS Bhayangkara Kendari Jalin Kerja Sama Kesehatan

21 Januari 2026 - 13:08 WITA

Trending di Politik