Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 30 Des 2023 18:36 WITA ·

Panwaslu Pasikolaga Bakal Rekrut PTPS Pemilu 2024 yang Tangguh dan Berintegritas


 Ketua Panwaslu Pasikolaga, Basrin Toona. Foto: Istimewa
Perbesar

Ketua Panwaslu Pasikolaga, Basrin Toona. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna bakal rekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Ketua Panwaslu Pasikolaga, Basrin Toona mengatakan tahapan pemungutan suara akan segera dilaksanakan dan PTPS bakal dibentuk untuk menjadi ujung tombak pengawas pemilu.

Perekrutan PTPS akan disiapkan dan dilaksanakan secara tepat dan efisien sesuai aturan agar setiap PTPS mampu bekerja dengan baik.

“PTPS sebagai ujung tombak dan garda terdepan yang akan memegang peran krusial dalam mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan perhitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan pemilu, sehingga dibutuhkan PTPS yang tangguh dan berintegritas untuk mencegah pelanggaran dan bisa mengatasi persoalan kedepannya,” kata Basrin, Sabtu, 30 Desember 2023.

“Perekrutan PTPS dilaksanakan sesuai UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu 4 tahun 2022 dan Juknis Nomor : 504/ KP.01/K1/12/2023 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilu,” sambungnya.

Lanjut Basrin, jadwal pembentukan PTPS akan dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran di awal Januari 2024 dan syarat untuk pendaftaran sudah terdapat perubahan dari sebelum-sebelumnya, bahkan dipermudah oleh regulasi terbaru.

“Tanggal 2-6 Januari 2024 dimulai pendaftaran PTPS dan syaratnya berubah, mulai dari usia dari 25 tahun menjadi 21 tahun, kemudian surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas sudah tidak diperlukan, cukup mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran PTPS,” ujarnya.

Untuk itu, Basrin mengajak masyarakat yang ingin menjadi PTPS di Kecamatan Pasikolaga pada Pemilu 2024 untuk segera mengambil formulir dan mendaftarkan diri di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pasikolaga.

“Kami ajak masyarakat yang berdomisili di Pasikolaga, bila ingin mendaftar, segera mengambil dan menyetorkan formulir pendaftaran di Sekretariat kami sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Terakhir, Basrin mengungkapkan bahwa pihaknya bakal merekrut 13 orang untuk menjadi PTPS di Kecamatan Pasikolaga yang akan ditugaskan di setiap TPS yang ada di Kelurahan dan Desa.

“Kami akan rekrut PTPS untuk di Tampunabale sebanyak 3 orang, Kolese 3 orang, Mataindaha 3 orang, dan Lambelu 4 orang,” tutupnya.(san)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah