Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 5 Mar 2024 20:02 WITA ·

Uang Proyek Tak Dibayar, Ratusan Kontraktor di Bombana Geruduk Kantor Bupati


 Ratusan Kontraktor saat mengelar aksi di depan kantor Bupati Bombana. Foto : Ist
Perbesar

Ratusan Kontraktor saat mengelar aksi di depan kantor Bupati Bombana. Foto : Ist

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Ratusan pengusaha kontraktor dan konsultan di Kabupaten Bombana mengelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Selasa 5 Februari 2024.

Aksi demonstrasi ratusan kontraktor yang terhimpun dalam Gabungan Pengusaha Kontraktor/Konsultan Bombana (GPKKB) ini meminta Pj Bupati Bombana, bertanggungjawab atas ratusan paket proyek yang belum terbayarkan tahun anggaran 2023 lalu.

Koordinator lapangan GPKKB, Sugito mengatakan, hingga saat ini Pemkab Bombana belum membayar uang proyek yang dikerjakan tahun 2023 lalu.

“Kedatangan kami disini meminta Pemda, dalam hal ini Pj Bupati Bombana bapak. Drs Edi Suharmanto agar segera membayarkan hak kontraktor, tahun anggaran 2023 lalu yang sampe hari ini belum terbayarkan,” ungkapnya.

Pemkab Bombana lanjut Gito, harus segera menstabilkan kondisi keuangan daerah guna, melunasi ratusan hak kontraktor yang pekerjaannya telah selesai dikerjakan sejak tahun 2023 lalu.

“Pj Bupati Bombana, Sekda, Kepala BKAD mengundurkan diri saja jika tidak mampu menyelesaikan hak kontraktor ditahun 2023. Yang mana hal ini juga, berdampak terhadap para pekerja, tukang, sopir, toko bangunan yang belum terbayarkan,” ungkapnya.

Kondisi ini menurut dia, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut oleh Pemkab Bombana, sebab akan berdampak negatif terhadap masyarakat khususnya pekerja dan tukang.

“Tidak alasan, karena kami kami ini juga sudah ditagih kiri-kanan,” bebernya.

Pihaknya menegaskan, jika Pj Bupati Bombana tidak segera melunasi ratus hak kontraktor, maka pihaknya, menekankan tidak boleh ada kegiatan lelang maupun tender proyek tahun anggaran 2024 ini.

“Jika kegiatan tahun 2023 tidak segera dibayarkan. Maka jangan pernah melakukan proses lelang, tender tahun anggaran 2024 ini, karena kami pastikan akan kembali bermasalah, tidak terbayarkan hak kontraktor dan tentu akan merusak proses pengelolaan keuangan daerah dan kami anggap gagalnya perumusan keuangan daerah di Bombana,” tutupnya.(dek)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah