PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) melakukan konsultasi publik terkait rencana kegiatan peningkatan kapasitas produksi biji nikel, pembangunan jalan hauling, dan perubahan dimensi jetty, Rabu, 15 November 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan (Konsel), Dinas Perhubungan, Perwakilan Dinas ESDM, Camat Palangga Selatan, LSM, dan masyarakat lingkar tambang.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan Iksan Porosi berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban pihak perusahaan. Namun benar-benar dapat menjaring seluruh aspirasi masyarakat yang terdampak dengan aktivitas PT GAP.
“Dan masukan, keluhan dan aspirasi masyarakat bisa dimasukkan dan dijadikan acuan dalam penyusunan analisis dampak lingkungan”, kata Iksan Porosi.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpa, mengatakan kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan penjelasan dan mendapatkan masukan serta saran mengenai rencana kegiatan pertambangan PT GAP.
“Disini kita memberikan kesempatan kepada warga desa yang terdampak untuk memberikan saran maupun masukan terkait rencana kegiatan pertambangan PT GAP,” imbuhnya.
Aspirasi masyarakat itu akan dijadikan sebagai bahan bagi pihaknya untuk melakukan identifikasi dampak potensial dalam kerangka acuan AMDAL baik dampak positif maupun negatif dari rencana kegiatan pasca tambangan ini, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Usai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini, tahapan penting pembuatan AMDAL ke depannya adalah penyusunan, penilaian serta persetujuan dari berbagai elemen pemangku kepentingan,” bebernya.
Sementara itu, Camat Palangga Selatan, Dirwan berharap kepada para tokoh masyarakat dan warga yang hadir pada kegiatan tersebut untuk dapat memberikan saran serta masukan secara relevan kepada PT GAP agar kedepannya masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan dengan adanya dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, ia juga berharap aktivitas pertambangan PT GAP dapat berjalan sukses baik secara ekologi, ekonomi dan sosial.
Dari ekologi, Dirwan menyarankan kepada PT GAP agar dalam aktivitasnya nanti bisa memperhatikan sumber mata air, baik di desa Parasi maupun Desa watumbohoti.
“Jangan menambang di sekitar mata air, karena mata air itu menjadi sumber air bagi masyarakat Desa Parasi maupun Desa Watumbohoti”, pintanya.
“Di sana juga banyak sawah, jadi ada jarak yang harus disepakati, supaya jangan menambang di sekitar sawah. Dan juga harus ada reklamasi pasca tambang. Ini sangat penting”, sambungnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada PT GAP agar dalam perekrutan tenaga kerja kedepannya dapat memprioritaskan tenaga kerja dari Desa Parasi dan Desa Watumbohoti supaya tidak ada kecemburuan sosial dari masyarakat lokal.
“Dari aspek ekonomi, saya menyoroti masalah penyerapan tenaga kerja lokal supaya tidak ada kecemburuan dari masyarakat sekitar dan tidak ada riak-riak”, tukasnya.
Untuk diketahui, PT GAP merupakan salah perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Parasi dan Desa Watumgohoti, Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan.**)