Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 2 Nov 2023 19:13 WITA ·

Polemik IUP PT Mining Maju, Kejati Sultra Didesak Periksa Mantan Bupati Kolut


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara didesak untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Kolaka Utara (Kolut) Rusda Mahmud atas penerbitan izin usaha pertambangan operasi produksi milik PT Mining Maju.

Desakan itu disampaikan oleh lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Indonesia (PHLI) saat menyampaikan unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Senin, 30 Oktober 2023.

Kordinator PHLI, Ansar, menyampaikan ada dugaan pemufakatan jahat dalam penerbitan izin usaha pertambangan milik PT Mining Maju.

“PT Mining Maju diketahui hanya memiliki izin Eksplorasi berdasarkan SK Bupati Kolaka Utara nomor 540/400 tahun 2010”, ungkap Ansar

Akan tetapi lanjut Ansar, izin tersebut dicabut pada tahun 2014 mengingat wilayah izinnya tumpang tindih dengan kontrak karya PT Vale Indonesia.

“Sehingga Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud pada waktu itu mencabut IUP Eksplorasi tersebut melalui SK nomor 540/197 tahun 2014 tentang persetujuan pencabutan IUP Eksplorasi PT Mining Maju”, sambungnya

Atas pencabutan IUP Eksplorasi tersebut PT Mining Maju pada tahun 2021 mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan SK nomor 540/197 tahun 2014 ke PTUN Kendari dimana tergugatnya Gubernur Sultra dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

“Namun perlu kami tegaskan bahwa mulai dari PTUN Kendari, sampai PTTUN Makasar hingga Kasasi Mahkamah Agung permohonan PT Mining Mau itu ditolak, semua salinan putusannya ada pada kami”, tegas Ansar

Pihaknya merasa heran apabila muncul IUP Operasi Produksi PT Mining Maju pada Mineral One Data Indonesia (MODI).

“Dinas ESDM Sultra hari ini membantah bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait MODI PT Mining Maju, dan IUP OP yang terdaftar pada MODI nomor 540/173 tahun 2011 menurut ESDM Sultra tidak pernah terdaftar” ungkapnya

Oleh karena itu, PHLI mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Rusda Mahmud atas penerbitan IUP OP milik PT Mining Maju.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody yang menemui massa PHLI mengucapkan terimakasih atas adanya pelaporan tentang dugaan kejahatan sektor pertambangan.

“Ini bagus mengingat PP nomor 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberaantasan tindak pidana korupsi salah satunya dengan memasukkan laporan. Dan pelaporannya memenuhi syarat serta dilengkapi dengan data pendukung yang dilampirkan”, ungkap Dody

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih, atas adanya pelaporan PHLI atas dugaan tindak pidana pada pertambangan.

“Nanti kita akan tetap berkoordinasi, silahkan masukkan laporan secara resmi, prosesnya nanti ke pak Kajati untuk didisposisi kemudian dibentuk tim untuk ditelaah”, pungkas Dody.

Sementara itu, Rusda Mahmud hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Awak media ini sudah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp namun tidak aktif.(**)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim