Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Sep 2023 19:12 WITA ·

Miris, Pulau Seluas 42 Hektar di Kolaka Nyaris Habis Ditambang


 Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com
Perbesar

Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Miris, sebuah pulau yang luasannya hanya 42 hektar, nyaris habis diduga digarap para penambang ilegal. Pulau Laburoko tersebut terletak di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menindak lanjuti persoalan tersebut, Polda Sultra melalui Ditreskrimsus kini telah melakulan klarifikasi terhadap dua orang ahli dan tiga orang saksi.

“Sementara ini 2 ahli dan 3 saksi,” Ujar Ditrskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko beberapa waktu lalu via seluler.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan diatas Pulau Laburoko pernah ada IUP yang aktif namun telah berakhir ditahun 2020 lalu.

“Pulau Laburoko pernah ditambang pada saat masih berlaku IUP PT Duta Indonusa (saat ini sudah berakhir iupnya). PT Duta Indonusa berdasarkan keputusan Bupati Kolaka No 170 Tahun 2010, yang berakhir pada tanggal 27 April 2020,” jelasnya.

Lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan timnya sudah pernah melakukan pengecekan di lokasi Pulau Laburoko di 21 Juli 2023. Namun, kata Bambang Wijanarko timnya tidak mendapati kegiatan penambangan, dan hanya menemukan bekas-bekas penambangan di Pulau Laburoko.

“Hingga saat ini tim penyidik Ditkrimsus Polda Sultra tetap melakukan patroli ilegal mining termasuk di Pulau Laburoko,” tambahnya.

“Bekas penambangan jelas ada sebagaimana saya jelaskan bahwa sebelumnya ada iup resmi disana yang berkegiatan,” ungkapnya.

Editor : Husain

Artikel ini telah dibaca 273 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wanita Penyandang Disabilitas di Kendari Diduga Diperkosa Tetangga hingga Hamil dan Keguguran

4 Juli 2026 - 19:40 WITA

IRT Muda di Kendari Dilaporkan Hilang, Diduga Sempat Berkomunikasi dengan Pria

4 Juli 2026 - 18:02 WITA

Aksi di Kejati Sultra, KAH Minta Penyidik Dalami Peran Oknum PT Carsurin

3 Juli 2026 - 16:21 WITA

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Tujuh Masih Diburu

3 Juli 2026 - 15:02 WITA

Pemkab Muna Barat Genjot Infrastruktur, Empat Ruas Jalan Dipastikan Mulai Dibangun Tahun Ini

3 Juli 2026 - 13:28 WITA

Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Baubau Mencuat, Aparat Diminta Bongkar Jaringannya

3 Juli 2026 - 13:07 WITA

Trending di Hukrim