Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Sep 2023 19:12 WITA ·

Miris, Pulau Seluas 42 Hektar di Kolaka Nyaris Habis Ditambang


 Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com
Perbesar

Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Miris, sebuah pulau yang luasannya hanya 42 hektar, nyaris habis diduga digarap para penambang ilegal. Pulau Laburoko tersebut terletak di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menindak lanjuti persoalan tersebut, Polda Sultra melalui Ditreskrimsus kini telah melakulan klarifikasi terhadap dua orang ahli dan tiga orang saksi.

“Sementara ini 2 ahli dan 3 saksi,” Ujar Ditrskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko beberapa waktu lalu via seluler.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan diatas Pulau Laburoko pernah ada IUP yang aktif namun telah berakhir ditahun 2020 lalu.

“Pulau Laburoko pernah ditambang pada saat masih berlaku IUP PT Duta Indonusa (saat ini sudah berakhir iupnya). PT Duta Indonusa berdasarkan keputusan Bupati Kolaka No 170 Tahun 2010, yang berakhir pada tanggal 27 April 2020,” jelasnya.

Lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan timnya sudah pernah melakukan pengecekan di lokasi Pulau Laburoko di 21 Juli 2023. Namun, kata Bambang Wijanarko timnya tidak mendapati kegiatan penambangan, dan hanya menemukan bekas-bekas penambangan di Pulau Laburoko.

“Hingga saat ini tim penyidik Ditkrimsus Polda Sultra tetap melakukan patroli ilegal mining termasuk di Pulau Laburoko,” tambahnya.

“Bekas penambangan jelas ada sebagaimana saya jelaskan bahwa sebelumnya ada iup resmi disana yang berkegiatan,” ungkapnya.

Editor : Husain

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bentrok, Penertiban Aset Pemprov Sultra di Jalan Ahmad Yani Kendari Batal

22 Januari 2026 - 15:15 WITA

SDN 7 Kontunaga Muna Disoroti: Guru Malas, Siswa Jarang Belajar!

22 Januari 2026 - 09:29 WITA

Oknum Anggota DPRD Konawe Diduga Tipu Pemilik Dana, Janji Aset dan Bonus Jika Terpilih

22 Januari 2026 - 08:00 WITA

Mahasiswa Sultra Demo di Jakarta, Tuntut Pencabutan IUP PT TBS dan Tekonindo di Pulau Kabaena

22 Januari 2026 - 07:44 WITA

Lakalantas Dump Truk Vs Motor di Konawe Selatan, Pemotor Luka Berat

21 Januari 2026 - 19:44 WITA

Bebaskan Tersangka KDRT, Kanit PPA Polresta Kendari Dilapor Propam

21 Januari 2026 - 16:49 WITA

Trending di Hukrim