Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 15 Sep 2023 20:43 WITA ·

Polda Sultra Amankan 6 Alat Berat Diduga Milik PT BNP dan PT BTM


 Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan alat berat di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan alat berat di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar patroli mining di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Jumat, 15 September 2023

Patroli ilegal mining kali ini lokasinya berada jauh di kedalaman hutan dan harus melewati jalur terjal.

Untuk sampai ke lokasi, tim harus melewati jalur laut menggunakan sebuah speed boat dengan menempuh waktu sekitar 2 jam.

Setelah tiba bibir pantai Blok Marombo, tim dari Subdit IV Tipidter Polda Sultra kemudian menyisir wilayah hutan yang ada di Blok Marombo.

Setelah memakam waktu berjam-jam, tim menemukan adanya aktivitas alat berat di wilayah Koridor. Menemukan adanya aktivitas mencurigakan, aparat langsung bergerak cepat menyambangi lokasi tersebut.

Benar saja, keberadaan sejumlah alat berat tersebut ternyata melakukan penambangan yang diduga secara ilegal. Dari hasil identifikasi, diketahui perusahaan yang melakukan penambangan itu PT Bumi Nikel Pratama (BNP).

Tidak jauh dari lokasi tersebut, juga ada dari perusahaan lain yang sedang beraktivitas secara ilegal ditemukan, diketahui PT Buana Tama Mineralindo (BTM).

Namun saat di lokasi, pemilik kedua perusahaan tersebut tidak ada. Hanya ada operator alat berat dan seorang pengawas kegiatan penambangan.

Satu persatu operator alat berat itu pun diperiksa. Saat diinterogasi, tidak satupun dari mereka yang berani menyebut siapa pemiliknya.

Tidak lama kemudian, ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun saat ditanya soal dokumen dan ijin penambangan, pria tersebut tidak mampu menunjukannya.

Karena diduga kuat ilegal, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian memasang garis polisi di lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT BNP dan Buana Tama Mineralindo.

Selain memasang garis polisi, tim juga mengamankan 6 alat berat berupa 5 ekcavator dan 1 unit doser.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis yang dikonfirmasi mengatakan, hasil temuan dugaan kasus ilegal mining itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Kita masih kumpulkan bukti kuat dulu, soalnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan kegiatan ilegal,” ujar Ronald kepada awak media.

Ronald menerangkan, patroli mining yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut laporan dari adanya laporan informasi masyarakat.

“Setelah terima informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan patroli ke lokasi di Marombo. Dan ternyata benar saja ditemukan diduga kegiatan ilegal mining,” terangnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim