Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 28 Jul 2023 09:51 WITA ·

Dishut Sultra: IPPKH PT Arga Morini Indah Telah Berakhir


 Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir. Sahid, M.Si. Foto: Husain 
Perbesar

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir. Sahid, M.Si. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir Sahid menyebut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dimiliki PT Arga Morini Indah (AMI) di Kabupaten Buton Tangah (Bateng) telah berakhir.

“Jadi IPPKH PT AMI itu sudah berakhir, saya tidak tau pasti sejak kapan berakhirnya tapi yah pasti sudah mati IPPKHnya”, kata Ir Sahid saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2023.

Dengan berakhirnya IPPKH tersebut, lanjut Sahid, seharusnya tidak boleh lagi beraktivitas di kawasan hutan lindung.

“Tapi yang saya tau dia itu (PT AMI) sementara sudah masuk SK denda yang harus dia bayar. SKnya sudah ada untuk dia bayar denda”, terang Sahid.

Ia juga mengaku telah memerintahkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk turun langsung memastikan di lokasi.

“Karena jangan sampai kita bilang mengolah, padahal tidak, tapi ada bekas bukaan, karena sudah kena SK denda itu. Berarti memang ada bekas bukaan”, terang Sahid.

“Kalau sudah mati IPPKHnya yah berarti tidak boleh beraktivitas. Tidak boleh lah, kalau dia beraktivitas kan ada peraturan, ada ketentuan yang mengikat”, tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada para penambang agar yang masuk dalam kawasan hutan agar tidak beraktivitas jika tidak memiliki IPPKH.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas PT AMI yang belum memberikan keterangan.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah