PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Keterbatasan anggaran menjadi kendala untuk menyelesaikan persoalan jalan di Kabupaten Muna. Salah satu solusi untuk menyelesaikannya adalah dengan meningkatkan status jalan dari jalan Kabupaten menjadi jalan provinsi.
Ketua Komisi III DPRD kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo yang dikonfirmasi media ini mengatakan, perubahan status jalan dari jalan Kabupaten menjadi jalan provinsi merupakan solusi alternatif. DPRD juga meminta laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk diketahui jalan-jalan yang sudah diselesaikan.
“Jalan di kampung lama contoh, itu bisa dinaikan statusnya menjadi jalan provinsi,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Dikatakan pria yang akrab disapa AJB ini, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Muna untuk mengetahui jalan jalan yang telah diselesaikan.
AJB berharap dengan dana Inpres yang bersumber dari APBN dapat menyelesaikan persoalan jalan di kabupaten Muna. Sarana J
jalan lanjutnya, sangat penting dan menjadi prioritas untuk mendukung akses-akses pertanian.
“Jalan di Kabangka, dengan anggaran sebesar Rp20 miliar insya Allah tuntas tahun ini,” sebutnya.
AJB juga mengapresiasi langkah-langkah Dinas PUPR Kabupaten Muna untuk menambah jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Insya Allah setiap tahun kita bisa mendapatkan dana Inpres dan semoga Kadis baru bisa menambah DAK kita ke depan,” tutupnya.(**)