PENAFAKTUAL.COM, KENDARI –
Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024 dari Partai Nasdem Abdul Razak dikabarkan telah pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kabar perpindahan mantan calon Walk Kota Kendari tahun 2017 itu dibenarkan oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sultra, Abdul Azis.
Abdul Azis mengatakan bahwa sebelumnya DPD Nasdem Kota Kendari telah memanggil secara resmi Abdul Razak dan setelah dikonfirmasi bahwa memang yang bersangkutan sudah pindah ke partai lain.
“Belum lama ini DPD Nasdem Kota Kendari sudah memanggil beliau, dan setelah dikonfirmasi memang sudah pindah partai”, kata Abdul Aziz kepada media, Rabu, 17 Mei 2023.
Menurut Abdul Aziz, berpindahnya Abdul Razak ke PPP merupakan hak prerogatif yang bersangkutan.
“Itu hak prerogatif masing-masing orang,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Abdul Azis mengatakan dalam waktu dekat ini DPW Partai Nasdem Sultra akan segera melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Dapil Kecamatan Poasia dan Abeli itu.
“Pasti akan di PAW, dala waktu dekat ini kami akan proses”, terangnya.
Pihaknya juga mengungkapkan ada beberapa Kader DPD Nasdem yang akan di PAW, dengan beberapa alasan.
“Salah satunya di Kota Kendari, Konawe Selatan, dan kemungkinan juga di Bombana”, ungkapnya.
Penulis: Husain