MUNA – Kebakaran hebat melanda deretan kios penjual pakaian bekas di Pasar Laino yang terletak di Jalan By Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Minggu pagi 26 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 Wita dan menghanguskan sebanyak 10 unit kios yang sebagian besar terbuat dari material mudah terbakar.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, mengatakan api pertama kali diketahui berasal dari salah satu kios milik seorang pedagang bernama Fitriani.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat dari kios milik saudari Fitriani, kemudian dengan cepat merambat ke kios lainnya,” ujar Iptu Muh Jufri, Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, warga sekitar bersama pengendara ojek yang melintas sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sekitar pukul 05.40 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Muna dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 Wita setelah sebelumnya membakar 10 unit kios,” katanya.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp550 juta.
Polisi menduga api cepat membesar karena bangunan kios sebagian besar berbahan kayu dengan atap seng, serta posisi antar kios yang berdempetan.
“Kondisi bangunan yang saling berdekatan membuat api cepat menyebar,” jelasnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (lin)
















