PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Warga Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), sangat membutuhkan pembangunan pasar tradisional guna memacu peningkatan penjualan berbagai komoditas warga wilayah pesisir tersebut.
“Kami mengharapkan pembangunan pasar tradisonal bisa dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah dan dukungan penuh dari masyarakat,” kata Kepala Desa Mapila, Sudirman, S.Kep saat ditemui Sabtu, 11 Februari 2023.
Menurut dia, keberadaan pasar tradisional akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu karena akan bisa dimanfaatkan warga yang berada di sekitarnya.
Selain menggerakkan perekonomian warga sekitar lokasi pasar, keberadaan pasar tradisional juga akan memudahkan jalur distribusi barang dari petani dan nelayan kepada konsumen.
“Kami yakin akan bermanfaat untuk para pelaku UMKM, petani dan nelayan Desa Mapila karena nantinya seluruh pemasaran produk desa akan terpusat di satu lokasi,” katanya.
Desa Mapila yang terletak di wilayah pesisir selama ini terkenal sebagai penghasil berbagai hasil tangkapan nelayan, seperti udang, ikan, kepiting, dan kerang.
Selain banyak yang bekerja sebagai nelayan, warga desa tersebut juga banyak yang menjadi petani dan pekebun yang biasa menjual hasilnya dengan berkeliling menjijing hasil dengan jual beli tatap muka yang terjadi saat itu.
Hal itu terjadi karena tidak adanya pasar yang telah digagas oleh pemenrintah secara tradisional. Selama ini, masyarakatnya sangat sulit sekali memasarkah hasil usahanya, karena di wilayah Kecamatan Kabaena Utara tidak ada pasar tradisional.
Ia berharap salah satu Kecamatan di Pulau Kabaena yaitu Kabaena Utara dapat difasilitasi layaknya kecamatan lain yaitu memiliki pasar tradisonal, rencana ini kami sudah lama suarakan baik dalam reses DPRD maupun koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait perindakop.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan tokoh mayarakat membahas tentang persiapan lokasi pasar tradisional tersebut,karena ini merupakan syarat yang diarahkan dari perindakop harus ada lokasi yang dilegalkan dalam bentuk hibah”, ungkapnya.
Ia berharap, rencana tersebut mendapatkan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah agar bisa cepat direalisasikan.
“Butuh proses yang cukup berat untuk merealisasikan keinginan tersebut, namun kami tetap optimistis mendapatkan dukungan dari seluruh pihak karena keberadaan pasar tradisional tersebut akan sangat bermanfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Penulis: Irfan