Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Sep 2025 11:44 WITA ·

Warga Konawe Selatan Mengeluhkan Kinerja Aparatur Desa Jati Bali


 Disdukcapil Konsel saat memberikan pelayanan KTP di Rumah Warga. Foto: Istimewa Perbesar

Disdukcapil Konsel saat memberikan pelayanan KTP di Rumah Warga. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Salah seorang warga Desa Jati Bali, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengeluhkan kinerja aparatur desa. Pasalnya, saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga tersebut mendapatkan umpatan dari salah satu oknum aparatur desa.

Pengurusan KTP untuk Saudara dengan Keterbelakangan Mental

Nyoman Suyanto mengatakan bahwa ibunya melakukan pengurusan KTP untuk saudaranya yang memiliki keterbelakangan mental.

“Saat itu ibu saya mengurus KTP kakak saya yang memiliki kebutuhan khusus, ibu saya yang mengurus langsung mewakili kakak saya, karena kakak saya kondisinya tidak memungkinkan,” katanya.

Pelayanan yang Buruk

Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik, Nyoman Suyanto malah mendapatkan umpatan dari aparatur desa.

“Bukannya mendapatkan pelayanan, malah dapat umpatan, apa seperti itu memang kinerja pemerintah desa Jati Bali,” tambahnya.

Aparatur Desa Disarankan Jemput Bola

Nyoman Suyanto juga menyesalkan bahwa aparatur desa tidak jemput bola dan malah menyarankan hal lain.

“Kakak saya malah disuruh minum obat penenang, baru disuruh bawa ke Disdukcapil. Lalu kalau ada apa-apanya, dan membahayakan orang lain, apa pemerintah desa mau tanggung jawab,” ungkapnya.

Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Pihaknya berharap bahwa kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang merasakan hal serupa.

“Seharusnya pemerintah desa memberikan layanan terbaik, karena mereka notabenenya mesti memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakatnya,” bebernya.

Peran Pemerintah Desa

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa seharusnya membantu memfasilitasi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kondisi seperti ini.

“Sebenarnya pemerintah desa berhak mengusulkan masyarakatnya yang kondisinya seperti kakak saya, memberikan pelayanan ke rumah, begitu Disdukcapil bilang tadi,” bebernya.

Sementara itu, Kades Jati Bali belum memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon.(red)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah