Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 6 Okt 2025 09:37 WITA ·

Warga Kabaena Timur Demo Tolak Pungutan Liar di Pelabuhan Batu Dongkala


 Puluhan warga Dongkala dan Lambale melakukan aksi demo di depan Pelabuhan Batu Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Puluhan warga Dongkala dan Lambale melakukan aksi demo di depan Pelabuhan Batu Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

BOMBANA – Puluhan warga Dongkala dan Lambale melakukan aksi demo di depan Pelabuhan Batu Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, pada Minggu, 5 Oktober 2025. Mereka menuntut penghapusan biaya masuk pelabuhan yang dikenakan sejak Februari 2025, yaitu Rp 4.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil.

Aksi demo ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap infrastruktur pelabuhan yang memprihatinkan dan pungutan retribusi yang dinilai liar dan sulit dipertanggungjawabkan. Kapolsek Kabaena Timur, Iptu M. Muhdin Tidore, SH, bersama anggotanya hadir untuk mengamankan dan menertibkan demo.

“Biaya masuk pelabuhan yang awalnya gratis sekarang menjadi berbayar. Kami meminta pembangunan infrastruktur pelabuhan yang layak seperti pelabuhan di daerah lain,” kata Habaruddin, warga Dongkala.

Habaruddin menambahkan bahwa kebijakan baru ini perlu dibicarakan kembali agar Camat Kabaena Timur dapat mengomunikasikan dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bombana untuk mencari solusi.

Sementara itu, Satrina, pegawai Dishub di Pelabuhan Dongkala, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh atasan.

“Kami tidak melaksanakan aktivitas ini hari ini. Nanti Kadis Perhubungan akan datang dan menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Korlap Dishub di Pelabuhan Batu Dongkala, Tono, membeberkan bahwa karcis retribusi ini diputuskan oleh Dewan dalam rapat paripurna dan dicetak oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Kami hanya menjual karcis ini atas perintah atasan,” katanya.

Warga Kabaena Timur berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Mereka tidak ingin terjadi konflik yang lebih besar akibat kebijakan yang dinilai tidak adil ini.(red)

Artikel ini telah dibaca 330 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Honda Brio Terperosok di Jalan Poros Tangalino Konawe Utara, Kerugian Capai Rp5 Juta

26 Januari 2026 - 16:22 WITA

Pamapta Polres Konawe Utara Gelar Patroli Dialogis, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

26 Januari 2026 - 11:49 WITA

KMP Oputa Yi Koo Dihentikan, Akses Transportasi Laut Kabaena Timur dan Tengah Terputus

26 Januari 2026 - 11:24 WITA

Warkop Spot Coffe Kendari Bayar Sewa Lahan Rp 500 Ribu Per Bulan ke Pemprov Sultra

25 Januari 2026 - 18:43 WITA

Kades Dituding Tidak Peduli: Warga Lamoeri Terpaksa Bangun Jembatan Sendiri

24 Januari 2026 - 21:33 WITA

Tinggalkan Kesan Buruk, Masyarakat Parigi Tolak PT SPM Kerjakan Proyek Irigasi!

24 Januari 2026 - 19:01 WITA

Trending di Daerah