Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Jun 2023 05:28 WITA ·

Warga Desa Muara Lapaopao Tutup Jetty PT CNI Gegara Rusaki Ratusan Hektar Tambak


 Warga Desa Muara Lapaopao menutup Jetty PT CNI. Foto: Istimewa Perbesar

Warga Desa Muara Lapaopao menutup Jetty PT CNI. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLAKA – Puluhan warga Desa Muara Lapaopao, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menutup Terminal Khusus (Tersus) atau Jetty PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI), Kamis, 16 Juni 2023.

Berdasarkan video yang diterima media ini, penutupan Jetty milik salah satu perusahaan tambang terbesar di Bumi Anoa itu ditenggarai soal ganti rugi dampak dari aktivitas tambang PT CNI.

“Keluar, keluar dari kampung kami,” teriak masyarakat sembari memotong tali towing kapal tongkang yang tengah sandar di Jetty.

Elis, salah satu warga Muara Lapaopao (Babarina) menjelaskan tuntutan masyarakat terdampak aktivitas PT CNI sejak 2017 yang telah merusak sekitar 400 hektar tambak warga dengan nilai tunggakan sekitar Rp 1,3 miliar ditambah satu alat berat excavator.

“Tunggakan senilai 1,3 plus eksa sejak 2017 yang belum diselesaikan perusahaan terdapat sekitar 400 hektar tambak yang terdampak,” ungkap Elis.

Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi lahan warga akibat jebolnya tanggul penahan air perusahaan.

“Kejadian kemarin terjadi luapan banjir 2 kali tanggul jebol yang terdampak pada warga,” katanya.

Massa akan tetap menutup dan memberhentikan seluruh aktivitas pertambangan di Muara Desa Lapaopao hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak perusahaan.

“Penutupan akan dilakukan tidak ada batas waktu, hingga ada solusi kami akan duduki ini pelabuhan jeti,” ucapnya.

Masyarakat Desa Muara Lapaopao juga meminta agar pihak perusahaan memberikan kompensasi terhadap tersus dari penerapan peraturan pungutan pendapatan asli (PAD) desa khusus tambat labuh.

“Belum ada sampai hari ini, aksi sebelumnya di kantor eksternal, belum ada jawaban kami akan duduki ini pelabuhan jeti sampai ada solusi,” katanya.(**)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim