PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) dikenal sebagai daerah dengan limpahan kekayaan alam bernilai ekonomi tinggi, mulai dari nikel, aspal, hingga potensi pertanian, perikanan, dan wisata bahari.
Dengan hadirnya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra, Wapres menginginkan berbagai sumber daya unggulan tersebut, dapat dikapitalisasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan yang optimal dengan berprinsip syariah.
“Melalui KDEKS, prinsip-prinsip kebaikan ekonomi syariah akan semakin membumi, dan menjadi bagian dari gerak pembangunan ekonomi di berbagai daerah di tanah air,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat mengukuhkan KDEKS Provinsi Sultra di Hotel Claro, Kendari, Kamis, 21 Maret 2024.
Lebih lanjut, Wapres menerangkan bahwa upaya pengelolaan sumber daya alam sejatinya harus dilakukan melalui praktik-praktik ekonomi yang bertanggung jawab dan mengedepankan konsep keberlanjutan. Hal ini terutama untuk menghindari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan seperti cuaca ekstrem dan bencana alam.
“Demi menyelamatkan bumi dari kerusakan, transformasi ekonomi yang lebih adil, seimbang dan berkelanjutan adalah keniscayaan. Di sinilah konsep ekonomi syariah hadir sebagai jawaban,” ujarnya.
Menurut Wapres, prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, inklusivitas, universalitas, pemerataan kesejahteraan, serta menjaga keberlangsungan lingkungan adalah sebuah solusi untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam berbagai kesempatan kerap saya sampaikan, bagaimana syariah itu fondasinya dibangun di atas hikmah dan kemaslahatan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Wapres optimis, pengembangan ekonomi syariah yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah, akan membawa kebaikan bagi umat, masyarakat, dan lingkungan, tak terkecuali bagi wilayah Sultra.
“Hari ini saya bangga dan bersyukur atas pengukuhan KDEKS Provinsi Sultra, wilayah dengan beragam sektor unggulan ekonomi syariah yang potensial untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Wapres pun meyakini, kehadiran KDEKS akan terus menjadi katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai wilayah di tanah air.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan langkah penguatan ekosistem dan infrastruktur ekonomi syariah, dari pusat hingga daerah. Salah satunya melalui pembentukan KDEKS,” pungkasnya.(hus)