PENAFAKTUAL.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan jetty (pelabuhan khusus) untuk pengangkutan ore nikel di wilayah pesisir Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ekosistem Pesisir Terancam Rusak
Kawasan pesisir Soropia merupakan wilayah penting secara ekologis yang terdiri dari hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang yang masih terjaga. Pembangunan jetty dan aktivitas industri tambang akan mempercepat kerusakan kawasan ini serta mengganggu habitat spesies laut yang dilindungi seperti Tridacna spp. (kima raksasa).
Kehidupan Nelayan Terancam
Jetty direncanakan dibangun tepat di wilayah tangkap nelayan tradisional. Jika proyek ini tetap dilanjutkan, maka masyarakat pesisir akan kehilangan ruang hidup dan akses terhadap laut yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan.
Sarat Konflik Kepentingan dan Dugaan Proyek Elit
Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, mengungkapkan bahwa proyek jetty ini diduga kuat tidak murni didasarkan pada kebutuhan daerah, melainkan untuk memenuhi kepentingan bisnis pihak tertentu.
“Kami mencium adanya dugaan kuat bahwa rencana pembangunan jetty di Soropia dikendalikan oleh segelintir oknum pejabat publik yang memiliki kedekatan dengan perusahaan tambang. Ini adalah bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan korporasi,” tegas Andi Rahman.
Desakan WALHI Sultra
WALHI Sultra menyerukan agar pembangunan di wilayah pesisir tidak dijadikan alat akumulasi modal oleh segelintir elit, melainkan didasarkan pada prinsip keadilan ekologis dan partisipasi rakyat. Desakan WALHI Sultra meliputi:
- Menolak secara tegas rencana pembangunan jetty di kawasan pesisir Soropia.
- Mendesak Pemkab Konawe dan pemerintah provinsi untuk menghentikan seluruh proses perizinan proyek yang bermasalah dan berpihak pada kepentingan elit.
- Mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis perikanan berkelanjutan dan ekowisata, bukan industri ekstraktif.(red)