Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 31 Des 2022 16:24 WITA ·

Wakil Ketua HIPPMA Oempu Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli BLT di Desa Walengkabhola


 Azman Cel Perbesar

Azman Cel

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Baru-baru ini lahir gerakan Demonstrasi masyarakat Desa Walengkabhola Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna terkait Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai ada kejanggalan dalam proses penyalurannya.

Dimana, proses penyaluran BLT ini banyak menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Desa Walengkabhola, salah satunya Wakil Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (HIPPMA) Oempu, Azman Cel.

Azman Cel mengatakan bahwa menurut informasi akurat yang ia peroleh dari salah satu masyarakat yang melakukan aksi pada saat itu, Program BLT tersebut diduga ada tindakan pungli yang di lakukan oleh pemerintah desa Walengkabhola.

“Karena Bantuan Langsung Tunai itu seharusnya suda masuk pada tahap penerimaan ke empat tetapi, di Desa Walengkabhola baru masuk pada tahap penerimaan pertama”, Kata Azman Cel kepada media ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Pria asal Kecamatan Tongkuno ini mengaku geram ketika proses penerimaan BLT yang menurutnya tidak sesuai prosedural itu.

Pembagian BLT yang tidak sesuai prosedural ini secara tidak langsung akan memutuskan rasa kepercayaan masyarakat Walengkabhola.

“Dari peristiwa ini saya sebagai generasi muda sangat kecewa karena banyak hak masyarakat yang tidak diberikan oleh pemerintah desa dan saya pastikan bahwa pemerintah desa yang terlibat dalam pembagian BLT pasti saya akan penjarakan”, tegasnya.

“Maka saya berharap kepada Kepala Desa Walengkabhola, agar kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali karena jika kejadian seperti ini terulang kembali maka saya pastikan akan ada sekat-sekat di desa Walengkabhola”, pungkasnya.

Penulis: Ados

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim