PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebagai langkah mewujudkan pemenuhan komitmennya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar acara kredit perumahan di Aula Dachara pada Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam acara ini dilakukan penandatanganan perjanjian kredit perumahan bagi personel pegawai negeri polri (PNPP).
Berkolaborasi dengan Real Estate Indonesia (REI) Cabang Sulawesi Tenggara, PT Sulawesi Raya Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN), Polda Sultra berhasil melaksanakan tahap pertama perjanjian kredit perumahan yang menguntungkan 20 anggota PNPP.
Acara tersebut dihadiri oleh Kabagwatpers Birosdm Polda Sultra, AKBP Susilo, S.H., Ketua REI Sultra, Kepala Bank BTN Kendari, Notaris, Direktur PT. Sulawesi Raya Mandiri, serta staf dari Bank BTN dan unit Sat Brimob Polda Sultra.
Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K. S.IK.,M.H., yang memimpin acara tersebut mengatakan kredit perumahan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas yang diinisiasi oleh Kapolri dengan tujuan untuk memberikan fasilitas perumahan bagi anggota PNPP.
“Akad kredit kita dedikasi dari Polda Sultra untuk meningkatkan kualitas hidup anggota PNPP yang berdedikasi dan merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi perumahan yang dapat diakses bagi mereka yang melayani dan melindungi masyarakat. Kerja sama antara berbagai pihak terkait merupakan bukti komitmen terhadap perbaikan kondisi hunian dan kesejahteraan anggota polisi,” Kata Karo SDM dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut.
Selanjutnya, dilakukan upacara serah terima kunci secara simbolis oleh Direktur PT Sulawesi Raya Mandiri kepada perwakilan PNPP Polda Sultra, diikuti oleh penandatanganan resmi perjanjian kredit perumahan untuk 21 personel tambahan dengan memberikan akses kepada mereka untuk 21 unit perumahan.(**)