PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kemenag Sultra menyelenggarakan kegiatan Bimtek Dewan Hakim dan Panitera Tingkat Prov. Sultra di Hotel Dblitz Kota Kendari, Sabtu, 22 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan penyamaan persepsi agar proses penjurian dapat dilakukan dengan adil, transparan, serta sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan.
Menurut Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh, Dewan Hakim memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) dan berbagai ajang kompetisi Al-Qur’an lainnya. Kredibilitas dan profesionalisme Dewan Hakim menjadi faktor penentu dalam menjaga integritas serta objektivitas penilaian.
“Kita harus menjaga profesionalisme dan netralitas, menguasai pedoman dan kriteria penilaian, serta mampu memanfaatkan teknologi dalam penjurian,” ujar H. Muhamad Saleh.
Saleh menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan STQH di Sulawesi Tenggara.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. Semoga dengan adanya pembinaan ini, kualitas penyelenggaraan STQH di Sulawesi Tenggara semakin meningkat dan melahirkan generasi Qur’ani yang unggul,” tandasnya.(hsn)