PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko melaksanakan kampanye keselamatan pelayaran dan membagikan life jacket kepada para nelayan, Sabtu, 7 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda akhir tahun yang bertujuan langsung menyasar masyarakat maritim di wilayah kerja KUPP.
Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya, menjelaskan bahwa pendekatan “on the spot” sengaja dilakukan agar edukasi keselamatan lebih tepat sasaran.
“Kami ingin langsung menyentuh masyarakat nelayan, terutama mereka yang menggunakan kapal-kapal kecil untuk rute antar pulau. Selain edukasi, kami juga membagikan life jacket sebagai langkah konkret mendukung keselamatan mereka,” ungkap Nurbaya.
Langkah ini, menurut Nurbaya, diambil untuk meminimalisir risiko kecelakaan laut, khususnya di kapal-kapal tradisional dengan ukuran kecil.
“Kampanye ini bertujuan agar para nelayan dan operator kapal terbiasa menggunakan life jacket demi mengutamakan keselamatan diri saat berlayar,” tambahnya.
Tak hanya kepada para nelayan, pembagian life jacket juga menyasar kapal-kapal tradisional pengangkut penumpang yang memiliki bobot di bawah 7 Gross Tonnage (GT). Dalam kesempatan tersebut, KUPP juga memberikan edukasi keselamatan agar penggunaan alat pelindung diri seperti life jacket menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat maritim.
“Kami berharap kesadaran tentang pentingnya keselamatan ini terus meningkat. Life jacket yang dibagikan adalah hasil kerja sama dengan mitra seperti keagenan kapal, perusahaan bongkar muat (PBM), dan pemilik Tersus/Tuks di wilayah kerja kami,” jelas Nurbaya.
Nurbaya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Bantuan dari berbagai mitra dianggap menjadi bukti nyata kolaborasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Lapuko.
Dengan adanya kampanye keselamatan ini, KUPP Lapuko berharap dapat menciptakan budaya keselamatan yang lebih baik, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat nelayan dan penumpang kapal tradisional.(red)