MUNA – Masyarakat Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, menyambut baik rencana pengerjaan saluran irigasi di Desa Laiba tahun 2026 ini. Namun, mereka menolak jika proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sinar Putra Mahaba (SPM) yang sebelumnya mengerjakan proyek Bendung Desa Laiba dan Labulu-bulu.
Salah satu warga Desa Laiba yang tidak ingin namanya di sebutkan namanya mengatakan, penolakan terhadap PT SPM bukan tanpa alasan.
“Kontraktornya tidak bagus, tidak konsisten dengan kesepakatan bersama pada saat rapat sosialisasi yang disepakati bersama masyarakat,” katanya kepada awak media, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia juga menuding PT SPM tidak melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar, khususnya pemilik lahan yang terdampak pengerjaan proyek.
Rahman, salah satu tokoh pemuda Desa Labulu-bulu, juga mendukung penolakan tersebut. “Kami berhadap pemerintah, khususnya panitia lelang, harus benar-benar memperhatikan perusahaan yang melakukan lelang. Jangan memenangkan perusahaan yang menimbulkan kesan buruk terhadap masyarakat,” pintanya.
Rahman juga mempertanyakan penggunaan solar subsidi dalam proses pengerjaan proyek Bendung yang dilakukan PT SPM.
“Kami tidak ingin proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin mencari keuntungan semata,” katanya.
Masyarakat meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk teliti dalam memilih perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut.
“Kami ingin proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat dan memiliki track record yang baik,” kata Rahman.
“Kami pastikan akan ikut mengawal proyek ini, karena ini kebutuhan masyarakat yang telah lama dinantikan terutama orang-orang tua kami di Desa Labulu-bulu,” tegas Rahman.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah untuk tidak memenangkan PT SPM dalam proses lelang proyek ini.
“Kami tidak ingin melihat proyek ini gagal dan hanya menjadi proyek yang sia-sia,” katanya.(red)








