Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Daerah · 12 Mar 2025 20:25 WITA ·

Tim Terpadu Temukan Pelanggaran dalam Peredaran MinyaKita di Kendari


					Tim Terpadu menemukan pelanggaran dalam peredaran MinyaKita di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Tim Terpadu menemukan pelanggaran dalam peredaran MinyaKita di Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Terpadu yang terdiri dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menemukan pelanggaran dalam peredaran MinyaKita produksi CV Mega Setia.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar, tim mendapati takaran minyak dalam kemasan tidak sesuai standar dan harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, sidak ini bertujuan memastikan takaran dan harga jual MinyaKita sesuai regulasi.

Hasil pengujian menunjukkan volume dalam kemasan relatif sesuai, namun MinyaKita produksi CV Mega Setia diketahui memiliki volume hanya 970 ml untuk kemasan yang seharusnya 1.000 ml.

Temuan ini mengulangi kejadian sehari sebelumnya, di mana Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari juga mendapati ketidaksesuaian takaran pada produk yang sama.

Selain takaran yang kurang, harga jual MinyaKita juga berada di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp 15.700 per liter.

Tim menemukan minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap mengikuti harga yang ditetapkan serta segera melaporkan jika ditemukan penyimpangan dalam distribusi atau takaran MinyaKita.

Sidak akan terus dilakukan guna memastikan minyak goreng bersubsidi tetap terjangkau dan sesuai standar bagi masyarakat.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPRD Sultra: Ada yang Beking Penimbunan BBM di Lalonggasumeeto

18 Maret 2025 - 21:37 WITA

CP3K Konawe Desak Pemda Selesaikan Pengangkatan

18 Maret 2025 - 21:07 WITA

Sidak Rutan Raha, Kakanwil Tegaskan Tidak Tolerir Pungli dan Pilih Kasih

18 Maret 2025 - 00:47 WITA

Kakanwil Kemenag Sultra dan OJK Gelar Edukasi Keuangan Syariah

18 Maret 2025 - 00:30 WITA

Peringatan Nuzulul Qur’an, Kakanwil Kemenag Sultra Serukan Masyarakat Intensifkan Membaca Al-Qur’an

17 Maret 2025 - 23:53 WITA

Kalla Toyota Bantu Pemkot Kendari dengan Mobil Damkar dan Fasilitas Kebersihan

17 Maret 2025 - 23:27 WITA

Trending di Daerah