Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Politik · 23 Nov 2024 07:51 WITA ·

Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke DPRD Kota Kendari


 Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah, S.H., resmi mengajukan dua aduan ke DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Kendari. Foto: Istimewa
Perbesar

Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah, S.H., resmi mengajukan dua aduan ke DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Tim Hukum pasangan calon Yudhi-Nirna, yang diketuai oleh Fatahillah, S.H., resmi mengajukan dua aduan ke DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Kendari.

Aduan pertama menyoroti dugaan keterlibatan oknum Lurah Korumba yang diduga mengarahkan sejumlah Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3.

Aduan kedua berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape yang memberikan stempel pada surat undangan kampanye dialogis pasangan Sitya Giona NA-Suban, yang dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024.

Peristiwa ini telah menjadi perhatian luas di media Kota Kendari, dan bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilaporkan sudah memulai proses penyelidikan.

Fatahillah, S.H., selaku Ketua Tim Hukum Yudhi-Nirna, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan. Pesta demokrasi ini seharusnya dijaga bersama, apalagi hampir semua calon berasal dari generasi muda yang hebat. Jangan sampai kita mempertontonkan hal-hal yang tidak mendidik, yang akhirnya menjadi contoh buruk bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa timnya tidak hanya mengawal kasus ini melalui Bawaslu, tetapi juga melalui DPRD Kota Kendari.

“Kami tidak main-main dengan hal ini. Kami akan terus mengawal proses penyelesaiannya agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Fatahillah.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Hukum Yudhi-Nirna juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga integritas pesta demokrasi.

“Mari kita bersama menjaga keindahan demokrasi ini, agar tidak tercoreng oleh tindakan yang merusak nilai-nilai kejujuran dan kebersamaan,” tutupnya.

Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan diharapkan seluruh pihak dapat menunggu hasil dari Bawaslu dan DPRD dengan kepala dingin demi menjaga kondusivitas Kota Kendari.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pilgub Sultra Telah Usai, ASR dan LA Bertemu di Kediaman Musadar Mappasomba

1 Desember 2024 - 18:53 WITA

Runtuhnya Politik 4 Pilar Dalam Pilgub Sultra 2024

1 Desember 2024 - 14:16 WITA

Deklarasi Kemenangan, Azhari-Adam Klaim 50,63 Persen Suara di Pilkada Buteng

28 November 2024 - 23:51 WITA

Yudhi-Nirna Klaim Menang 34,96 Persen Versi Hitung Cepat Internal

28 November 2024 - 20:04 WITA

Unggul Hitung Cepat, ASR-Hugua Rayakan Kemenangan Pilgub Sultra 2024

28 November 2024 - 08:51 WITA

Kerap Diserang Secara Personal, Salah Satu Faktor Kemenangan ASR-Hugua

27 November 2024 - 22:31 WITA

Trending di Politik