Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 23 Nov 2024 07:51 WITA ·

Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke DPRD Kota Kendari


 Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah, S.H., resmi mengajukan dua aduan ke DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Kendari. Foto: Istimewa
Perbesar

Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah, S.H., resmi mengajukan dua aduan ke DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Tim Hukum pasangan calon Yudhi-Nirna, yang diketuai oleh Fatahillah, S.H., resmi mengajukan dua aduan ke DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Kendari.

Aduan pertama menyoroti dugaan keterlibatan oknum Lurah Korumba yang diduga mengarahkan sejumlah Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3.

Aduan kedua berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape yang memberikan stempel pada surat undangan kampanye dialogis pasangan Sitya Giona NA-Suban, yang dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024.

Peristiwa ini telah menjadi perhatian luas di media Kota Kendari, dan bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilaporkan sudah memulai proses penyelidikan.

Fatahillah, S.H., selaku Ketua Tim Hukum Yudhi-Nirna, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan. Pesta demokrasi ini seharusnya dijaga bersama, apalagi hampir semua calon berasal dari generasi muda yang hebat. Jangan sampai kita mempertontonkan hal-hal yang tidak mendidik, yang akhirnya menjadi contoh buruk bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa timnya tidak hanya mengawal kasus ini melalui Bawaslu, tetapi juga melalui DPRD Kota Kendari.

“Kami tidak main-main dengan hal ini. Kami akan terus mengawal proses penyelesaiannya agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Fatahillah.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Hukum Yudhi-Nirna juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga integritas pesta demokrasi.

“Mari kita bersama menjaga keindahan demokrasi ini, agar tidak tercoreng oleh tindakan yang merusak nilai-nilai kejujuran dan kebersamaan,” tutupnya.

Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan diharapkan seluruh pihak dapat menunggu hasil dari Bawaslu dan DPRD dengan kepala dingin demi menjaga kondusivitas Kota Kendari.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Viral Pernyataan Cak Imin: NU Terpuruk Lima Tahun Terakhir karena Dipimpin Alumni HMI!

30 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Gugum Ridho Putra Resmi Mundur dari Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang

29 Agustus 2026 - 23:12 WITA

Sudah Dipenjara, Proses Pemberhentian La Ami dari DPRD Kendari Tertahan di Meja Wali Kota

28 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Resmi! Sudiami Ditunjuk Jadi Ketua GEMA Keadilan Bombana, Ini Targetnya

27 Agustus 2026 - 20:28 WITA

GEMA Keadilan Sultra Kukuhkan 17 Ketua DPD, Siap Perkuat Peran Pemuda di Daerah

27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Tinggal Tunggu Momentum, Jokowi Disebut Akan Pimpin Langsung PSI Bersma Budi Arie

25 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Trending di Politik