Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Nov 2025 21:13 WITA ·

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra


 Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra Perbesar

KENDARI – Kuasa Hukum tersangka Idris eks Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Biro Umum Setda Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Rizal Hadju ungkap fakta lain terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43.

Rizal mengatakan, keterkaitan kliennya pada kasus ini murni ia menjalankan tugasnya sebagai PPTK di Biro Umum waktu itu.

Namun yang menarik dari kasus ini kata dia adalah, antara Direktur CV Wahana Aini Landia tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal, ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Ali Mazi, mantan Gubernur Sultra.

Hal tersebut diketahui, bermula saat Idris dan mantan Kepala Biro Aslaman Sadik yang juga tersangka dalam kasus ini bertemu dengan Toto di Jakarta, orang yang ditunjuk Ali Mazi mengerjakan proyek pengadaan kapal.

Toto saat itu mengaku tidak memiliki perusahaan untuk mengikuti tender proyek pengadaan kapal itu. Lalu, Idris diminta untuk mencari perusahaan yang bisa digunakan benderanya.

Idris lalu bertemu dengan pegawai ULP bernama Cici, meminta masukan kira-kira perusahaan mana yang dapat dipakai nama perusahaannya untuk pengadaan kapal tersebut.

“Ibu Cici orang yang di ULP, dia kemudian rekomendasikan beberapa perusahaan, salah satunya CV Wahana, disitu di kasih kontaknya,” ucap dia, Kamis, 13 November 2025.

Kemudian, kliennya menghubungi Aini Landia yang baru dikenalnya itu. Singkat cerita, Idris dan Aini Landia bertemu untuk membahas terkait pinjam bendera.

“Ketemulah Idris dengan Aini Landia, ini pertama kali keduanya ketemu tidak ada jejak pertemanan. Tidak banyak dibahas, Idris hanya menyampaikan apakah bisa dipake, Aini bilang saya mau, kebetulan Ali Mazi keluarga ku,” katanya.

Disitu, Idris langsung menghubungkan Aini Landia pemilik CV Wahana dan Toto yang akan mengerjakannya pengadaan kapal tersebut.

Namun anehnya kata Kuasa Hukum Idris, dalam pertemuan kliennya dengan Aini Landia, tidak ada pembahasan soal bagaimana dengan fee perusahaan.

Padahal lazimnya, menurut dia, pemilik perusahaan yang perusahaannya ingin dipinjam, pasti bertanya terkait fee atau uang sewa perusahaan selama masa bendera perusahaan dipinjam, namun ini tidak.

Sehingga ia berasumsi, kemungkinan
Aini Landia sudah tahu dari awal jika perusahaannya yang nanti dipakai untuk pengadaan kapal yang anggarannya Rp9,8 miliar.

“Menariknya begitu bertemu, Aini Landia langsung setujui, seolah-olah ini sudah diatur, tidak ada pembicaraan fee, dan Aini langsung mau dihubungkan dengan Toto. Lazimnya kan pasti dia tanya berapa fee dan sebagainya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, kliennya hanya dua kali bertemu dengan Aini Landia, pertama saat membahas soal pinjam perusahaan, kedua waktu ia mengambil uang dari tangan Aini Landia setelah anggaran pengadaan kapal ini dicairkan.

“Cuman dua kali bertemu, terakhir pas pencairan, Aini bawakan uang ke Idris disitu Aini ambil Rp100 juta, sisanya ke Toto,” jelas Rizal.

Terakhir, Rizal menyampaikan bahwa Toto ini merupakan orang terdekat Ali Mazi saat menjabat sebagai Gubernur Sultra, dan dia yakini, Toto ini merupakan auto pilot dalam proses pengadaan hingga pembelian kapal yang berujung temuan.

“Setahunya (Idris) dia selalu ada di Rujab Gubernur Sultra, karena dia orangnya pak Ali Mazi,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Baubau

13 November 2025 - 20:41 WITA

Diduga Langgar Hukum, P3D Konut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT KKU

13 November 2025 - 08:30 WITA

Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsor, PERMAHI Kendari Sebut Kelalaian Pembangunan

13 November 2025 - 08:03 WITA

Kuasa Hukum Kopperson Gugat BPN Kendari ke PTUN

12 November 2025 - 19:57 WITA

Gerak Cepat Polsek Tikep Selamatkan Korban Penikaman dan Tangkap Pelaku

12 November 2025 - 11:43 WITA

Hutan Lambusango Terancam: Penebangan Liar Mengintai Satwa Endemik Sulawesi

12 November 2025 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim