Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Daerah · 6 Apr 2025 16:54 WITA ·

Tanggul Perumahan Madinah Kerap Jebol, DPRD Kendari Tuntut Sanksi Tegas


 Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu Kota Kendari yang kerap jebol sangat membahayakan bagi keselamatan warga perumahan King Adam. Foto: Istimewa
Perbesar

Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu Kota Kendari yang kerap jebol sangat membahayakan bagi keselamatan warga perumahan King Adam. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Kendari untuk memberikan sanksi tegas terhadap BTN Madinah di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Hal ini disebabkan oleh insiden tanggul pembatas BTN Madinah yang kerap mengancam keselamatan warga Perumahan King Adam.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menyatakan bahwa tanggung jawab pengembang harus segera diselesaikan dan diberikan sanksi jika tidak diperbaiki.

“Hal-hal seperti ini yang menjadi tanggung jawab pengembang harus segera diselesaikan, harus diberikan sanksi kalau tidak diperbaiki,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari diminta untuk turun ke lapangan melakukan peninjauan langsung sebelum timbul korban jiwa.

“Sebagai pengawas Pemkot Kendari dan memiliki kewenangan, Dinas Perkimtan Kota Kendari mesti turun lapangan, untuk meninjau dan mengambil tindakan tegas, jangan sampai timbul korban jiwa,” beber Politisi Muda Partai Golkar.

Camat dan lurah juga diminta untuk memantau situasi ini. “Termasuk camat dan lurah juga harus melihat ini,” tambahnya.

Jika ditemukan pelanggaran, Dinas Perkimtan Kota Kendari diminta untuk memberikan sanksi. “Kalau ada pelanggaran, mesti sanksi tegas,” tegasnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

PT SDP selaku perusahaan yang bertanggung jawab membangun BTN Madinah V di Kelurahan Watulondo juga diminta untuk segera melakukan perbaikan.

“BTN Madinah harus cepat memperbaiki itu, jangan tunggu timbul korban jiwa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,warga perumahan King Adam, Jamil, mengeluhkan tanggul BTN Madinah yang kerap jebol dan membahayakan rumah warga.

“Ini barang mereka suka talud ji setiap jebol, tapi itu barang jebol terus harusnya ada strategi lain karena membahayakan rumah lain soalnya,” jelasnya.

Setiap hujan datang, warga mesti waspada dengan kondisi tersebut. “Kalau pagi sampai sore, kita bisa siaga dan waspada, kalau malam saat kita tertidur semua, kita tidak tahu seperti apa jadinya,” ungkapnya.

Warga berharap BTN Madinah mengambil langkah solutif yang berkepanjangan. “Memang setiap tanggul jebol, diperbaiki, tapi ini sudah berulang, ini menimbulkan tanya, apakah tanah di BTN Madinah belum padat, sehingga saat hujan datang, air mengisi ruang-ruang dalam tanah yang masih kosong, sehingga taluknya jebol terus,” bebernya.

Akibat tanggul yang jebol, lumpur memasuki rumah di perumahan King Adam. “Setiap hujan dan jebol taluknya BTN Madinah, lumpur-lumpur masuk ke rumah kami,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 2,143 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu: Ancaman Bagi Warga Perumahan King Adam

6 April 2025 - 16:11 WITA

Operasi Ketupat Anoa-2025, Polres Buton Tengah Berikan Rasa Aman di Hari Raya

29 Maret 2025 - 23:41 WITA

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Konut dan Wakil Bupati Cek Pos Pelayanan

29 Maret 2025 - 19:36 WITA

Pembersihan Pohon Tumbang di Konawe Utara, Kapolres Turun Tangan

29 Maret 2025 - 17:57 WITA

Sebanyak 2.217 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

27 Maret 2025 - 16:40 WITA

Trending di Daerah