PENAFAKTUA.COM, KENDARI – Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong angkat bicara soal kebijakan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK yang lolos seleksi rekrutmen tahun 2024.
Bahtra mengatakan, seyogyanya ini bukan penundaan, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan secara kolektif pengangkatan CPNS serta PPPK.
Menurutnya, dengan kebijakan ini, tidak ada lagi penyelesaian pengangkatan secara sendiri-sendiri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah tentu memiliki arah kebijakan yang tidak mungkin merugikan atau menelantarkan masyarakat yang notabene telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen CPNS dan PPPK.
“Kami ingin penyelesaian PPPK dan CPNS diselesaikan semua oleh pemerintah. Maka dari itu perlu penataan yang lebih baik,” ujar Bahtra saat dihubungi awak media ini, Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia mengatakan, pemerintah dan DPR RI sudah sepakat bahwa permasalahan CPNS dan PPPK yang selama ini tak ada ujung pangkalnya, akan segera diselesaikan.
“Jadi yang sudah lulus baik CPNS ataupun PPPK pasti akan diangkat semua tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan diundurnya pengangkatan CPNS di Bulan Oktober 2025, bagi yang sudah dinyatakan lulus, bisa berkoordinasi dimana tempat mereka diterima, begitu pula dengan PPPK yang wacananya pengangkatan akan dilakukan pada Maret 2026.
Dengan waktu yang cukup panjang, bisa digunakan untuk penyesuaian kulture, dan adaptasi dimana nanti tempat mereka akan ditempatkan. Sehingga pada saat pengangkatan, mereka bisa langsung bekerja maksimal.
“Sehingga tidak kultur shock dan tidak lagi menunggu penyesuaian ditempat baru dan mereka langsung bekerja maksimal dalam rangka pengabdian yang lebih baik,” tukasnya.(red)