Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Nasional · 8 Mar 2025 21:56 WITA ·

Tanggapan DPR RI Dapil Sultra Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK


 Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUA.COM, KENDARI – Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong angkat bicara soal kebijakan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK yang lolos seleksi rekrutmen tahun 2024.

Bahtra mengatakan, seyogyanya ini bukan penundaan, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan secara kolektif pengangkatan CPNS serta PPPK.

Menurutnya, dengan kebijakan ini, tidak ada lagi penyelesaian pengangkatan secara sendiri-sendiri, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pemerintah tentu memiliki arah kebijakan yang tidak mungkin merugikan atau menelantarkan masyarakat yang notabene telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen CPNS dan PPPK.

“Kami ingin penyelesaian PPPK dan CPNS diselesaikan semua oleh pemerintah. Maka dari itu perlu penataan yang lebih baik,” ujar Bahtra saat dihubungi awak media ini, Sabtu, 8 Maret 2025.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR RI sudah sepakat bahwa permasalahan CPNS dan PPPK yang selama ini tak ada ujung pangkalnya, akan segera diselesaikan.

“Jadi yang sudah lulus baik CPNS ataupun PPPK pasti akan diangkat semua tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan diundurnya pengangkatan CPNS di Bulan Oktober 2025, bagi yang sudah dinyatakan lulus, bisa berkoordinasi dimana tempat mereka diterima, begitu pula dengan PPPK yang wacananya pengangkatan akan dilakukan pada Maret 2026.

Dengan waktu yang cukup panjang, bisa digunakan untuk penyesuaian kulture, dan adaptasi dimana nanti tempat mereka akan ditempatkan. Sehingga pada saat pengangkatan, mereka bisa langsung bekerja maksimal.

“Sehingga tidak kultur shock dan tidak lagi menunggu penyesuaian ditempat baru dan mereka langsung bekerja maksimal dalam rangka pengabdian yang lebih baik,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 381 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Segera Daftar! Kemenag Berikan Bantuan Masjid dan Musholla di 2025

9 Maret 2025 - 04:38 WITA

PT TMMS dan Al Bahjah Siapkan Santri Penggerak Ekonomi Umat

8 Maret 2025 - 20:21 WITA

Dugaan Pelanggaran PT Jagad di Konsel, dari Soal Kecelakaan Kerja hingga Penambangan Tanpa RKAB

2 Maret 2025 - 17:42 WITA

Tim Percepatan Pembentukan CDOB Konawe Timur Hadiri Munas III Forkonas

25 Februari 2025 - 21:43 WITA

Gaff Coffee Tempat Santai dan Ngopi Paling Rekomended di Kota Kendari

28 Januari 2025 - 22:08 WITA

Kalla Toyota Konsisten Rajai Market Share Otomotif Sulawesi Sepanjang Tahun 2024

15 Januari 2025 - 21:03 WITA

Trending di Edukasi