PENAFAKTUAL.COM – Aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Kabaena Barat, Sulawesi Tenggara, telah mengancam kehidupan masyarakat Desa Baliara. Sejak beroperasinya dua perusahaan tambang nikel, PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung, warga mengalami penurunan drastis dalam kualitas lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.
Dampak Lingkungan dan Ekonomi yang Merusak
Desa Baliara, yang dikenal sebagai wilayah pesisir yang menggantungkan hidup dari laut, kini mengalami perubahan besar. Air laut yang keruh dan tercemar telah mengurangi hasil tangkapan nelayan dan merusak budidaya rumput laut dan keramba ikan. Penghasilan nelayan menurun drastis dari Rp700.000 menjadi Rp200.000 per hari.
Ibu Rahma, warga pesisir Desa Baliara, menyampaikan kesedihannya: “Kami dulu bisa hidup cukup hanya dari laut. Sekarang, laut bukan lagi tempat mencari rezeki, tapi sumber kecemasan. Anak-anak kami tidak lagi aman bermain di pantai. Ikan tak lagi bisa dikonsumsi. Kami hanya ingin hidup yang layak, bukan kemewahan,” beber Ibu Rahma.
Risiko Kesehatan dan Keselamatan yang Mengancam
Dampak lingkungan ini juga membawa risiko kesehatan bagi warga. Air laut yang tercemar menimbulkan keluhan seperti gatal-gatal setelah kontak langsung. Meningkatnya frekuensi banjir dan kasus tenggelamnya balita di laut yang tercemar menjadi bukti tragis dari hilangnya rasa aman warga terhadap lingkungan sekitar mereka.
Masyarakat Menuntut Keadilan dan Keselamatan
Masyarakat Desa Baliara menyatakan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut agar pertambangan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Mereka hanya ingin laut yang selama ini memberi hidup bisa kembali sehat dan hak atas lingkungan yang bersih serta aman bisa kembali dipenuhi.
“Kami tidak anti tambang, tapi kami ingin kehidupan yang adil,” tegas salah satu warga.
WALHI Sulawesi Tenggara Mengecam Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, mengecam lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasi tambang yang merusak lingkungan.
“Apa yang terjadi di Desa Baliara adalah bentuk nyata dari abainya negara terhadap hak hidup masyarakat pesisir. Tambang nikel tidak hanya merusak ekosistem, tapi merampas ruang hidup. Pemerintah wajib hadir—bukan sekadar sebagai pengatur, tapi pelindung warganya,” tegas Direktur WALHI.
Seruan Perhatian dan Tindakan Nyata
Masyarakat Desa Baliara menyerukan perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi menyeluruh dan tindakan nyata terhadap operasi tambang yang merusak ini menjadi kebutuhan mendesak. Jangan biarkan mereka yang paling dekat dengan sumber daya, justru menjadi korban dari eksploitasi yang tidak berkeadilan.(hsn)








