KENDARI – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali disoroti terkait isu pembuatan talud yang diduga sebagai modus perusahaan melakukan penambangan di area pemukiman di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi hal ini, Direktur PT WIN, Nuriman Djaelani, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan narasi yang dibuat cenderung menyesatkan.
Perusahaan secara tegas menyatakan tidak pernah melakukan penambangan di area pemukiman warga.
“Faktanya, PT WIN tidak pernah melakukan aktivitas penambangan di pemukiman. Semua kegiatan perusahaan berjalan sesuai izin resmi dan aturan pemerintah,” kata Nuriman kepada awak media pada Senin, 1 September 2025.
Menurut Nuriman, pembuatan talud yang disebut-sebut sebagai modus perusahaan menambang, sebenarnya merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan dilakukan atas permintaan masyarakat untuk mengantisipasi longsor dan banjir. Talud dibangun sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan warga yang berada di sekitar area perusahaan PT WIN.
Harding, pemilik lahan, juga menyatakan bahwa permintaan pembuatan talud di lahan miliknya adalah murni permintaannya, bukan inisiatif perusahaan.
“Soal pembuatan talud itu saya minta ke Kepala Desa supaya dihubungkan ke pihak PT WIN kiranya perusahaan berkenan untuk membuat talud tepat di belakang rumah saya,” ujarnya.
Kepala Desa Torobulu, Nilham, juga membenarkan bahwa perusahaan tidak melakukan penambangan, melainkan membantu masyarakat yang meminta penataan lahan di belakang rumah mereka.
“Warga meminta untuk dibuatkan talud supaya masyarakat terhindar dari banjir longsor akibat tumpukan tanah yang ada di belakang rumah mereka,” katanya.
Nilham juga menambahkan bahwa kehadiran PT WIN di Desa Torobulu telah membawa dampak positif, seperti perekrutan karyawan lokal, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan fasilitas umum melalui program CSR.
“Sebagai Kepala Desa, sangat bersyukur perusahaan mau membantu masyarakat,” tuturnya.(red)

 






