KENDARI – Seorang anak perempuan dilaporkan meninggal dunia usai ditabrak di perisingan Jalan KH Ahmad Dahlan atau lampu merah PLN, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Kamis malam, 29 Januari 2026.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan membenarkan peristiwa naas tersebut. Ia mengatakan bahwa kendaraan yang menabrak korban hingga kini belum diketahui secara pasti.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.10 Wita. Informasi sementara, kendaraan yang menabrak korban diduga bergerak dari arah Pasar Panjang menuju perempatan PLN.
“Pada saat kejadian, korban sedang bermain bersama adik laki-lakinya di area trotoar jalan. Diduga kendaraan yang melintas tidak dapat menghindar sehingga korban terlindas atau tertabrak,”ujar AKP Kevin Fahri Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 Januari 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia. Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Kendari yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Adapun langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian, antara lain mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengecek kondisi korban di RS Bhayangkara Kendari.
Saat ini, kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik). Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna mengungkap identitas kendaraan dan pengemudinya.
Kasat Lantas Polresta Kendari mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung kejadian tersebut agar bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian, demi mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum. (lin)













