Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Mar 2025 22:50 WITA ·

Stop Kebocoran PAD, Bupati Muna Diminta Evaluasi Dinas PUPR


 Beberapa bangunan di Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu (samping SPBU Bayy Pass Raha) yang diduga tidak memiliki PBG. Foto: Tim Penafaktual.com Perbesar

Beberapa bangunan di Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu (samping SPBU Bayy Pass Raha) yang diduga tidak memiliki PBG. Foto: Tim Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dianggap tidak efektif dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan retribusi, terutama retribusi perizinan tertentu. Hal ini diungkapkan oleh La Ode Supriadin, tokoh pemuda kabupaten Muna.

Menurut La Ode Supriadin, Pemda Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Muna belum memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD melalui pengurusan dan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Harus ada langkah kongkrit, misalnya terhadap bangunan gedung yang diduga tidak memiliki PBG, agar Pemda tidak kecolongan dan bisa menerima retribusi untuk PAD,” terang Supriadin, Jumat, 14 Maret 2025.

La Ode Supriadin meminta kepada Bupati Muna untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna terkait dengan pengurusan PBG, agar potensi untuk menambah PAD bisa berjalan sesuai Perda Muna No 2 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kita berharap Bupati Muna dapat segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna dan melakukan perbaikan agar PAD dapat meningkat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, La Ode Supriadin juga mengingatkan bahwa Pemda Muna harus lebih proaktif dalam menggenjot PAD, terutama melalui penerimaan retribusi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jaringan penerimaan retribusi.

“Dengan demikian, PAD dapat meningkat dan Pemda Muna dapat lebih efektif dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.(san)

Artikel ini telah dibaca 1,289 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah