PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dianggap tidak efektif dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan retribusi, terutama retribusi perizinan tertentu. Hal ini diungkapkan oleh La Ode Supriadin, tokoh pemuda kabupaten Muna.
Menurut La Ode Supriadin, Pemda Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Muna belum memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD melalui pengurusan dan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Harus ada langkah kongkrit, misalnya terhadap bangunan gedung yang diduga tidak memiliki PBG, agar Pemda tidak kecolongan dan bisa menerima retribusi untuk PAD,” terang Supriadin, Jumat, 14 Maret 2025.
La Ode Supriadin meminta kepada Bupati Muna untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna terkait dengan pengurusan PBG, agar potensi untuk menambah PAD bisa berjalan sesuai Perda Muna No 2 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kita berharap Bupati Muna dapat segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna dan melakukan perbaikan agar PAD dapat meningkat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, La Ode Supriadin juga mengingatkan bahwa Pemda Muna harus lebih proaktif dalam menggenjot PAD, terutama melalui penerimaan retribusi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jaringan penerimaan retribusi.
“Dengan demikian, PAD dapat meningkat dan Pemda Muna dapat lebih efektif dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.(san)