Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 8 Agu 2024 00:44 WITA ·

Soal Kasus Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Sultra Bantah Tudingan IMALAK


 Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktaul.com/hus Perbesar

Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktaul.com/hus

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Ali Haswandy melalui Kepala Bidang (Kabid) Binwasnaker Asnia Nidi membantah tudingan Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra, Ali Sabarno.

Yang mana, tudingan dengan menyebut banyak kasus kecelakaan kerja di Sultra, tetapi publik tidak tahu menahu seperti apa penyelesaiannya, apakah perusahaan diberikan sanksi atas kelalainnya tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau ada “Main Mata” dengan oknum Disnakertrans Sultra.

Selain itu, IMALAK juga menuding banyak perusahaan yang melanggar ketentuan K3, namun tidak pernah dipublikasikan, perusahaan-perusahaan mana saja saja yang melanggar.

Dugaannya menurut IMALAK, jangan sampai kecelakaan kerja yang disebabkan hingga korban cacat dan meninggal dunia, itu diselesaikan diatas meja.

Dalam kesempatan ini, Asnia Nidi yang ditemui awak media ini, mengaku bahwa dirinya tidak pernah menutupi informasi terkait kecelakaan kerja. Bahkan, dirinya selalu terbuka, untuk memberikan pelayanan terhadap semua pihak.

Hanya saja, perihal informasi kecelakaan kerja, ia mengaku ketika ditanyakan baik dari pihak mahasiswa maupun awak media, dirinya mesti melaporkan atau berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan, dalam hal ini Kadis Nakertrans Sultra.

Sebab, secara hirarki jabatan, masih ada diatas Kabid Binwasnaker Disnakertrans Sultra. Sehingga, setiap informasi yang ingin dipublikasikan ke publik, harus ada persetujuan dari pimpinan.

“Kami tidak pernah tertutup, apalagi menyangkut data kecelakaan kerja. Banyak kok di media-media lainnya saya berbicara soal data kecelakaan, hanya memang saat itu kebetulan saya mesti izin dulu ke pimpinan saat didatangi salah satu wartawan,” kata dia, Selasa (6/8/2024).

Kemudian lanjut dia, terkait masalah kasus kecelakaan kerja di Sultra, pihaknya sudah menerima banyak laporan, baik hasil pelaporan perusahaan, maupun dari investigasi yang dilakukan Disnakertrans Sultra melalui Binwasnaker.

Dari hasil pelaporan atau temuan sendiri, ketika perusahaan tidak melaporkan soal kecelakaan kerja ke Disnakertrans Sultra, maka pihaknya akan memanggil pihak  perusahaan untuk dimintai keterangan.

Apabila ada pelanggaran terkait tidak Ada penerapan syarat K3, maka dilakukan penyidikan, dan tentunya prosesnya panjang.

“Semua laporan kecelakaan kerja, sudah kami tindaklanjuti, dan rata-rata telah dibuatkan nota pemeriksaan. Soal hasilnya, karena prosesnya panjang, jadi kami belum bisa menyampaikan ke publik,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah