Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Sep 2023 18:09 WITA ·

Soal Ilegal Mining di Morombo, Polda Sultra Akan Segera Tetapkan Tersangka


 Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa Perbesar

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka terkait dengan kasus dugaan ilegal mining di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Penetapan tersangka itu diperkirakan Senin, 18 September 2023.

Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko usai Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan 6 alat berat berupa 5 ekcavator dan 1 unit buldoser pada Jumat, 15 September 2023 kemarin.

“Karena kegiatannya baru kemarin, hari ini sabtu kami maraton melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam waktu dekat, mungkin senin sudah ada penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Bambang.

Ke enam alat berat itu diduga milik PT Bumi Nickle Pratama (PT BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (PT BTM).

Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, penangkapan 6 unit alat berat tersebut dilakukan atas laporan masyrakat yang menyoal adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Blok Marombo.

Ke enam alat berat sebagai barang bukti dan beberapa orang pekerja diamankan di Polres Konawe Utara. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk penetapan tersangka.(**)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim