Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Sep 2023 18:09 WITA ·

Soal Ilegal Mining di Morombo, Polda Sultra Akan Segera Tetapkan Tersangka


 Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa Perbesar

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka terkait dengan kasus dugaan ilegal mining di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Penetapan tersangka itu diperkirakan Senin, 18 September 2023.

Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko usai Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan 6 alat berat berupa 5 ekcavator dan 1 unit buldoser pada Jumat, 15 September 2023 kemarin.

“Karena kegiatannya baru kemarin, hari ini sabtu kami maraton melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam waktu dekat, mungkin senin sudah ada penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Bambang.

Ke enam alat berat itu diduga milik PT Bumi Nickle Pratama (PT BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (PT BTM).

Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, penangkapan 6 unit alat berat tersebut dilakukan atas laporan masyrakat yang menyoal adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Blok Marombo.

Ke enam alat berat sebagai barang bukti dan beberapa orang pekerja diamankan di Polres Konawe Utara. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk penetapan tersangka.(**)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jilid 3 Korupsi Nikel di Kolaka Utara: Masih Ada Sejumlah Nama Berpotensi Jadi Tersangka!

12 Februari 2026 - 08:15 WITA

Sopir Mengantuk, Truk Tangki BBM PT PPBB Hantam Rumah Warga di Konawe Utara

12 Februari 2026 - 07:30 WITA

Pencurian Dua Handphone di Kendari, Korban: Laporan ke Polsek Poasia Belum Ada Titik Terang

11 Februari 2026 - 14:26 WITA

Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Kendari Terungkap, Ternyata Dibunuh karena Utang!

11 Februari 2026 - 11:39 WITA

Koalisi Mahasiswa Sultra-Jakarta Laporkan PT TBS, PT TIM, dan PT Tekonindo ke KLH/BPLH

11 Februari 2026 - 10:07 WITA

Kebakaran Ludeskan Rumah dan Dua Kios di Kendari, Kerugian Capai Rp100 Juta

10 Februari 2026 - 20:13 WITA

Trending di Hukrim