Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 9 Jan 2023 17:27 WITA ·

Soal Dugaan Pungli SK Kades, Begini Kata Kepala DPMD Muna


 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muna, Rustam. Foto: Husain Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muna, Rustam. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam menyampaikan klarifikasi terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengambilan SK terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) di Muna.

Dimana, diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah Kades di Muna mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu rupiah Rp1 juta rupiah oleh oknum pegawai DPMD Muna saat hendak mengambil SK.

Menanggapi hal itu, Rustam menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengarahkan atau memerintahkan kepada semua pegawainya untuk melakukan permintaan apapun terhadap para kepala desa yang mau mengambil SKnya.

“Kami tidak pernah mengarahkan para pegawai atau staf di sini (DPMD Muna) untuk minta-minta seperti itu. Dan itu memang tidak bisa, tidak dibenarkan untuk permintaan seperti itu”, kata Rustam saat diwawancarai awak media ini di ruang kerjanya, Senin, 9 Januari 2023.

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa kemungkinan ada miskomunikasi antara para Kades dan pegawai DPMD Muna dalam proses pengambilan atau pemberian SK sehingga muncul isu dugaan pungli.

Kemudian, ia mengatakan beberapa Kades sudah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada sama sekali dugaan pungli dalam pengambilan SK.

“Saya kira juga beberapa kepala desa sudah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pembayaran dalam pengambilan SK”, terangnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah