Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 6 Feb 2025 13:47 WITA ·

Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Timah, DPRD Sultra Diminta Bentuk Pansus


 Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Timah Investasi Mineral di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Timah Investasi Mineral di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) mendesak DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Timah Investasi Mineral (TIM) di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Desakan ini disampaikan pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah LAPaK resmi mengajukan aduan ke DPRD Sultra.

Pimpinan LAPaK, Pemrin, menyatakan aktivitas PT TIM diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Kami telah mengajukan aduan resmi ke DPRD Sultra, dan meminta agar PT Timah Investasi Mineral dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang,” ujarnya.

Pemrin menambahkan, dalam RDP tersebut, LAPaK juga mendesak DPRD Sultra menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan dengan membentuk Pansus.

“Kami meminta DPRD Sultra untuk segera membentuk Pansus,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian segera atas masalah ini, mengingat aktivitas PT TIM juga diduga menjadi penyebab banjir di Desa Baliara.

“Banjir yang terjadi di Desa Baliara, bahkan bukan hanya sekali, tetapi disertai lumpur yang masuk ke rumah-rumah warga. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP dan membentuk Pansus,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TIM, Tatang, belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah