Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Nov 2023 19:44 WITA ·

Seorang Pria di Kendari Dianiaya OTK Hingga Meninggal Dunia


 Anggota Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Istimewa
Perbesar

Anggota Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang pria bernama Patir (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas usai dianiaya orang tidak dikenal (OTK). Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Saosao, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari

pada Jumat 3 November 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi awalnya menerima laporan warga terkait adanya dugaan penganiayaan.

“Polresta Kendari telah menerima laporan tetang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan

korban meninggal dunia,” ujar Kepolresta Kendari Kombes Pol Muhamad Eka Faturahman.

Menurut informasi dari beberapa saksi bermula saat korban Patir sekitar Pukul 01.00 Wita sedang menjaga parkiran di Jalan tersebut.

kemudian didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal langsung meminta uang kepada Korban. Namun karena korban tidak memberikan hingga akhirnya para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Para Pelaku menggunakan benda tajam dan benda tumpul (keras) untuk melakukan penganiayaan kepada korba,” bebernya

Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara oleh temannya.

“Keterangan dari petugas RS Bhayangkara, bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di RS Bhayangkara,” ungkapnya

Dia menambahkan, saaat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap para korban dan penyidikan untuk mengungkap para pelaku terkait motifnya.

“Pelaku diperkirakan 4 orang,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Kolaka Utara Curi Puluhan Kardus Racun Tanaman, Korban Rugi Rp60 Juta

1 Februari 2026 - 18:47 WITA

Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anak 8 Tahun di Kendari Ditangkap

1 Februari 2026 - 18:40 WITA

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Trending di Hukrim