Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 3 Nov 2023 19:44 WITA ·

Seorang Pria di Kendari Dianiaya OTK Hingga Meninggal Dunia


 Anggota Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Istimewa
Perbesar

Anggota Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang pria bernama Patir (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas usai dianiaya orang tidak dikenal (OTK). Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Saosao, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari

pada Jumat 3 November 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi awalnya menerima laporan warga terkait adanya dugaan penganiayaan.

“Polresta Kendari telah menerima laporan tetang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan

korban meninggal dunia,” ujar Kepolresta Kendari Kombes Pol Muhamad Eka Faturahman.

Menurut informasi dari beberapa saksi bermula saat korban Patir sekitar Pukul 01.00 Wita sedang menjaga parkiran di Jalan tersebut.

kemudian didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal langsung meminta uang kepada Korban. Namun karena korban tidak memberikan hingga akhirnya para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Para Pelaku menggunakan benda tajam dan benda tumpul (keras) untuk melakukan penganiayaan kepada korba,” bebernya

Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara oleh temannya.

“Keterangan dari petugas RS Bhayangkara, bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di RS Bhayangkara,” ungkapnya

Dia menambahkan, saaat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap para korban dan penyidikan untuk mengungkap para pelaku terkait motifnya.

“Pelaku diperkirakan 4 orang,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim