Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 1 Agu 2025 20:22 WITA ·

Sengketa Tanaman Berakhir Damai: Problem Solving Polsek Asera Berhasil


 Polsek Asera memfasilitasi penyelesaian masalah perusakan tanaman antara dua warga Kecamatan Asera melalui mediasi. Foto: Istimewa Perbesar

Polsek Asera memfasilitasi penyelesaian masalah perusakan tanaman antara dua warga Kecamatan Asera melalui mediasi. Foto: Istimewa

KONAWE UTARA – Sengketa perusakan tanaman antara dua warga Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, berakhir damai.

Kepolisian Sektor (Polsek) Asera memfasilitasi penyelesaian masalah Problem Solving (PS) melalui mediasi di Desa Punggomosi, Kecamatan Asera, pada Kamis, 31 Juli 2025. Mediasi berlangsung di rumah Sekdes Kota Mulia, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara.

Mediasi mempertemukan pria berinisial Arif (34), warga Desa Kota Mulya, sebagai pemilik tanaman, dengan Gunardin (48), warga Desa Amorome, sebagai pelaku perusakan. Tanaman milik Arif mengalami kerusakan berupa 4 pohon jati, 3 pohon coklat, 3 pohon jabon, serta 10 pohon gamal. Gunardin menyatakan kesediaan mengganti kerugian akibat perbuatannya.

“Terkait masalah ganti rugi tanaman milik saudara Arif yang dirusak oleh saudara Gunardin,” terang Kapolsek Asera, AKP Sumantri.

Hasil mediasi mencakup dua kesepakatan. Gunardin menyanggupi pembayaran ganti rugi sebesar Rp5 juta dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.

Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Asera, Aipda La Suwardi, juga disaksikan oleh Babinsa Koramil Asera, Pratu Alfri, Sekretaris Desa Kota Mulia, Erik, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Tak lupa juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati saat mengambil tindakan, agar tidak merugikan orang lain.(cen)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk Kontainer Terbalik di Lalolae Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp40 Juta

26 Januari 2026 - 20:12 WITA

Kecelakaan Maut di Konawe: 1 Orang Meninggal, 2 Luka-luka

16 Januari 2026 - 08:45 WITA

Pria Lansia Asal Fakfak Papua Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Kendari

14 Januari 2026 - 13:26 WITA

KNPI Soroti Sikap DPRD Sultra: Jangan Reaktif dalam Kisruh Ketenagakerjaan PT WIN!

8 Januari 2026 - 10:21 WITA

UHO Kendari Buka Pembayaran UKT Genap 2025/2026, Mahasiswa Diberi Waktu hingga 6 Februari

2 Januari 2026 - 15:29 WITA

Kronologi Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswinya, Dilakukan Saat Jam Sekolah

30 Desember 2025 - 14:27 WITA

Trending di Hukrim