Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 9 Mar 2025 04:38 WITA ·

Segera Daftar! Kemenag Berikan Bantuan Masjid dan Musholla di 2025


 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad Perbesar

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad

PENAFAKTUAL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi pengelola masjid dan musholla di Indonesia untuk mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi pada tahun 2025.

Bantuan ini tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga mendukung program “rintisan masjid/musholla ramah” yang ramah lingkungan dan inklusif.

“Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden,” tegas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad seperti dilansir dari owntalk.c.id

Ada empat kategori bantuan yang disediakan oleh Kemenag, yaitu:

– Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid

– Rp35 juta untuk mushola

– Rp15 juta untuk “rintisan masjid ramah”

– Rp10 juta untuk “rintisan mushola ramah”

Untuk mendapatkan bantuan ini, pastikan masjid atau musholla Anda terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag dan memiliki rekening bank atas nama masjid atau mushola. Kemudian, ajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id

Proses pengajuan bantuan dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:

– 8-19 Maret: Penerimaan permohonan bantuan secara online

– 24 Maret: Penetapan calon penerima bantuan

– 25 Maret: Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera persiapkan proposal Anda dan dapatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan dan renovasi, serta mendukung program “rintisan masjid/musholla ramah” yang lebih inklusif dan ramah lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 570 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JMSI Jakarta Fasilitasi Buka Puasa Bersama Ketum dan Dewan Pakar Pusat

4 Maret 2026 - 19:24 WITA

Kolaborasi Kementerian Kebudayaan dan JMSI untuk Kebudayaan Indonesia

4 Maret 2026 - 19:23 WITA

JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers, Dewan Pers Respons Positif

8 Februari 2026 - 21:16 WITA

Wali Kota Baubau Yusran Fahim Masuk Nominasi “Golden Leader” JMSI

3 Februari 2026 - 23:24 WITA

FWK Desak Revisi UU Pers, Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional

3 Februari 2026 - 23:08 WITA

Surat Edaran BKN: ASN Wajib Gunakan Batik KORPRI Tiap Hari Kamis dan Tanggal 17

27 Januari 2026 - 23:19 WITA

Trending di Nasional