Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Jun 2023 09:44 WITA ·

Satker Penyediaan Perumahan Sultra Bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Kunjungi Penerima BSPS


 Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra Pither Pakabu, S.T., M.Si., (ujung kanan) bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir Ridwan Bae (kedua dari kiri) dan TFL BSPS Kota Kendari (kiri) berpose bersama penerima BSPS di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra Pither Pakabu, S.T., M.Si., (ujung kanan) bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir Ridwan Bae (kedua dari kiri) dan TFL BSPS Kota Kendari (kiri) berpose bersama penerima BSPS di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pither Pakabu, S.T., M.Si., bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir Ridwan Bae melakukan kunjungan lapangan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu, 17 Juni 2023.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat dan memastikan pembangunan program BSPS berjalan dengan baik dan masyarakat penerima bantuan dapat mencapai impiannya membangun rumah layak huni.

Saat diwawancarai di sela-sela kunjungannya, Pither menerangkan bahwa pada tahun 2023 ini Provinsi Sultra mendapatkan kuota BSPS sebanyak 2.742 unit yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota wilayah Sultra.

Ir. Munansar, S.T., M.T., TA Konstruksi (kedua dari kiri), Korkab Muh Asraf Kasim, S.Ars (kanan), TFL Sulisfirawati, ST (kiri) saat berpose dengan penerima BSPS. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

Khusus di Kota Kendari, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran atau penerima manfaat BSPS sebanyak 148 unit. Adapun nilai nominal bantuan setiap unit adalah sebesar Rp20 juta rupiah.

“Nominal tersebut dipergunakan untuk pembelian bahan material bangunan dan pembayaran upah tukang”, terang Pither Pakabu.

Lebih lanjut Pither mengungkapkan bahwa program BSPS yang merupakan aspirasi dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu saat ini rata-rata progres pelaksanaannya telah mencapai 80 persen untuk di Sultra. Sementara untuk di Kota Kendari telah mencapai 98 persen.

“Hal ini merupakan capaian yang sangat baik”, kata Pither yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku.

Olehnya itu, ia mengapresiasi kinerja PPK bersama Tim Tenaga Ahli BSPS, Korkab dan TFL se Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan bahwa ia selalu mendukung pelaksanaan Program BSPS di Sulawesi Tenggara.

Mantan Bupati Muna dua periode itu berharap, program BSPS ini dapat mewujudkan impian masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni.

“Bahwa suksesnya penerima bantuan membangun rumah layak huni semua karena kerja tim yang sangat kompak dan koordinasi Kasatker dan PPK yang baik”, kata politisi Golkar itu.

Muh Tawil (45), salah satu penerima program BSPS yang mendapat kunjungan dari Satker Penyediaan Perumahan dan Wakil Ketua Komisi V itu mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai penjual bakso itu sangat berterima kasih kepada Ir Ridwan Bae yang telah memperjuangkan program BSPS hingga bisa dinikmati oleh masyarakat Sultra.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Bapak Ir Ridwan Bae, sebab dengan aspirasi beliau kami bisa mencapai impian membangun rumah layak huni sebab sebelumnya hanya rumah papan”, pungkasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 352 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah