KONAWE UTARA – Satuan tugas (satgas) Operasi Patuh Anoa 2025 Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Aldiansyah As’ad, kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor dengan sasaran meliputi pelanggaran kasat mata. Razia ini digelar di depan Mapolres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Beberapa pelanggaran kasat mata yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Anoa 2025 antara lain pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading), berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memasang plat, spion, dan knalpot brong.
Pada kegiatan Operasi Patuh hari ini, Polres Konawe Utara menggandeng personel Samsat Konawe Utara dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor maupun pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Konawe Utara.
Kasat Lantas Iptu Aldiansyah As’ad mengungkapkan bahwa pada operasi hari ini, petugas memberikan tilang kepada 5 orang pengendara dengan rincian pelanggaran yaitu 3 kendaraan knalpot brong atau bogar, 1 pengendara tidak memakai helm, serta 1 kendaraan tidak membawa kelengkapan surat-surat.
“Operasi atau razia hari ini kita bersama personel Samsat Konawe Utara sebagai upaya sosialisasi terkait kemudahan dalam pelayanan registrasi kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan,” beber Kasat Lantas Polres Konawe Utara.(red)