PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Warga Kelurahan Kadia Kota Kendari inisial H (17) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga tangan kirinya putus.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Abunawas, Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 24 Desember 2022.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, awalnya korban bersama 8 rekanya sedang pesta minuman keras (miras) di Lorong Pasaeno, tiba-tiba datang teman korban bernama Hasan yang dimana Hasan ini mengadu bahwa dia diancam akan dibusur oleh OTK saat melintas dijalan.
“Karena tidak terima temanya di ancam, korban kemudian pergi bersama rekanya mendatangi OTK itu di Lorong Toridale depan Polsek Mandonga. Saat melintas di lorong, korban bersama rekanya melihat 10 orang yang tidak dikenal meneriaki mereka hingga diancamkan busur serta memburu mereka kemudian dilakukan pengeroyokan menggunakan sajam” ujar Eka Faturrahman.
Dari 10 orang tidak dikenal tersebut satu diantaranya adik pemilik kos berinisial SW dan rekan-rekanya AD dan UG dan pelaku lainya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Atas pengeroyokan itu, korban mengalami putus tangan kiri akibat senjata tajam berjenis parang, luka gores belakang dan bahu, sementara OTK yang menganiayanya langsung melarikan diri.
“Korban kemudian larikan ke RS Abunawas (RSUD Kota Kendari) untuk dilakukan pertolongan”, terang Eka.
Editor: Husain