KOLAKA TIMUR – Sebuah rumah yang difungsikan sebagai rumah burung walet (RBW) di Dusun I, Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dilalap si jago merah, Sabtu 4 April 2026 sore.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 Wita dan menghanguskan bangunan milik Irman Ahmad (46), seorang guru setempat.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irfan, menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Muliati yang saat itu tengah melayani pembeli bensin eceran.
“Dari keterangan saksi Muliati, ia melihat kobaran api dari arah rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan,” ujar Iptu Irfan saat dikonfirmasi, Minggu, 5 April 2026.
Teriakan tersebut didengar oleh tetangga lainnya, Yusman Nosi, yang langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia kembali meminta bantuan warga sekitar.
Warga bersama saksi lainnya, termasuk H. Sise, berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 17.30 Wita, tim pemadam kebakaran Pemerintah Daerah Kolaka Timur tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan data yang dihimpun, bangunan yang terbakar merupakan rumah berukuran 8 x 13 meter yang sudah tidak lagi dihuni pemiliknya selama kurang lebih 14 tahun. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat budidaya burung wawalet.
“Untuk titik awal api diduga berasal dari bagian depan rumah sebelah kiri. Sementara penyebab kebakaran masih dugaan awal akibat korsleting listrik,” jelas Iptu Irfan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp200 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran. (lin)















