BOMBANA – Rumah milik seorang petani bernama Najemudin (65) di Desa Pallimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, ludes dilalap si jago merah pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 Wita.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp457,8 juta.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
“Api muncul dari bagian depan rumah saudara Najemudin akibat hubungan pendek arus listrik, kemudian merembes dan membakar seluruh bagian rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, sejumlah barang berharga milik korban tidak sempat diselamatkan dan ikut terbakar.
Barang yang dilaporkan hangus di antaranya uang tunai, emas seberat 50 gram, dua unit kulkas, empat unit lemari, satu unit mesin jahit, empat unit ranjang, serta satu unit sofa.
“Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp457.800.000,” kata Abdul Hakim.
Proses pemadaman dilakukan secara manual oleh warga sekitar bersama aparat kepolisian dengan menggunakan peralatan seadanya.
Menurut Abdul Hakim, api sulit dikendalikan karena rumah yang terbakar merupakan rumah panggung dengan banyak tumpukan kayu di bagian kolong rumah sehingga mempercepat penyebaran api.
“Personel Polsek Poleang masih berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi pascakebakaran,” pungkasnya. (lin)

















