PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pasangan Ruksamin dan LM Sjafei Kahar memantapkan diri maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.
Duet mewakili wilayah daratan dan kepulauan ini telah mengamankan dukungan koalisi partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Partai politik itu adalah, Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 9,5 persen atau 144.157 suara sah pada Pemilu 2024, ditambah perolehan suara sah partai Gelora 12.933.
Dukungan 2 Partai Politik (Parpol) ini telah memastikan pasangan Ruksamin – Sjafei Kahar memenuhi ambang batas pencalonan 10 persen dari total suara sah pada Pemilu 2024 di Sultra 1.497.980 suara, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Terima kasih PBB dan Partai Gelora atas dukungan kepada saya dan Sjafei Kahar maju di pilgub. InsyaAllah kita bukan saja calon, tetapi akan menjadi gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030. Dan menjadikan Sultra sebagai pusat energi dunia,” ujar Bakal Calon Gubernur Sultra Ruksamin, Minggu, 25 Agustus 2024.
Ruksamin, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Konawe Utara untuk periode kedua, mengumumkan akan menggelar deklarasi pencalonan pada 28 Agustus 2024 di lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau.
“Alhamdulillah kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Baubau, Polres Baubau dan Kodim 1413 Buton terkait lokasi kegiatan, keamanan dan kelancaran deklarasi 28 Agustus 2024,” ungkapnya.
Presidium KAHMI Sultra ini menyebut, dalam acara deklarasi tersebut, sejumlah tokoh nasional dipastikan hadir, termasuk Prof. Yusril Ihza Mahendra, mantan Ketua MK RI Hamdan Zoelva, Fahri Hamzah, PJ Ketum PBB Dr. Fahri Bachmid serta selebriti Raffi Ahmad.
Juga akan hadir seperti Wali Band dan artis papan atas lainnya untuk menghibur warga Sulawesi Tenggara,” tambah Ruksamin.
Ketua DPW PBB Sultra ini, juga menyampaikan apresiasi kepada Partai Gelora, khususnya Ketua Umum Anies Mata dan Fahri Hamzah, serta Partai Buruh, yang telah memperjuangkan ambang batas Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Berkat putusan MK menjadikan demokrasi Indonesia lebih hidup denhan persaingan yang adil di pilkada,” pungkas Ruksamin.(hsn)