BOMBANA – Kegagalan proyek Bendung Raurau di Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik setelah bangunan tersebut jebol hanya beberapa bulan setelah selesai dibangun pada Desember 2024.
Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan proyek yang menelan anggaran Rp1,3 miliar tersebut ke Kejaksaan Negeri Bombana.
Koordinator FMPB, Haslin Hatta Yahya, mengungkapkan bahwa jebolnya Bendung Raurau diduga kuat akibat kelalaian kontraktor. FMPB mendesak Kejaksaan Negeri Bombana untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus ini.
“Harapan kita Kejaksaan Negeri Bombana segera menindaklanjuti persoalan ini,” kata Haslin dengan tegas.
FMPB juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut tidak sia-sia.
Dengan laporan ini, FMPB berharap dapat menjadi peringatan bagi para kontraktor di Bombana untuk tidak bermain-main dengan proyek yang dapat merugikan keuangan negara.
“Kami pastikan akan mengawal sampai ada kejelasan. Karena ini menggunakan uang rakyat, sekaligus ini peringatan kepada teman-teman kontraktor di Bombana agar tidak ada yang main-main dalam bermain proyek yang dapat merugikan keuangan negara,” tutup Haslin.(red)