Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Politik · 23 Nov 2024 17:26 WITA ·

Ribuan Saksi TPS AJP-ASLI Ikut Pembekalan dan Pengukuhan


 Sebanyak 1.045 saksi TPS pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 AJP-ASLI mengikuti pembekalan dan pengukuhan. Foto: Istimewa Perbesar

Sebanyak 1.045 saksi TPS pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 AJP-ASLI mengikuti pembekalan dan pengukuhan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 1.045 saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu (AJP-ASLI) mengikuti pembekalan dan pengukuhan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu, 23 November 2024.

Pengukuhan 1.045 saksi ini bertujuan untuk mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

“Akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya,” demikian bunyi salah satu sumpah aksi AJP-ASLI.

Pada ksempatan tersebut, Aksan Jaya putra mengatakan, bahwa para saksi yang telah di kukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dalam proses pencoblosan dan perhitungan suara.

Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan sengketa serta pelanggaran saat di TPS.

“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata Aksan.

Aksan menambahkan bahwa perlu adanya solidaritas antar masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.

Terakhir, Ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadinya pelanggaran dalam mekanisme pemungutan suara nantinya.

“Jadi bapak ibu yang sudah dikukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karena dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Waketum DPP PBB Ruksamin Hadiri Rapat Perdana

9 Maret 2025 - 22:38 WITA

Usai Putusan MK, Yudhianto Ucapkan Selamat kepada Siska-Sudirman

6 Februari 2025 - 17:56 WITA

Pengacara Sebut Penetapan DPO Yusuf Contessa Terkesan Dipaksakan

2 Februari 2025 - 12:56 WITA

AJP Hadiri Rakernas MPO dan Puncak HUT MKGR ke-65

18 Januari 2025 - 17:40 WITA

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketum DPP PBB Periode 2025-2030

15 Januari 2025 - 12:09 WITA

Soal PPN 12 Persen, Bahtra Sebut PDIP ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’

21 Desember 2024 - 20:04 WITA

Trending di Politik