Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 16 Jun 2026 21:28 WITA ·

Residivis Pencurian Dibekuk, Uang BRI Link di Kendari Digasak Saat Pemilik ke Toilet


 Pria inisal SU (46) ditangkap polisi diduga gasak uang tunai di sebuah BRI Link di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisal SU (46) ditangkap polisi diduga gasak uang tunai di sebuah BRI Link di Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang pria berinisial SU (46) harus kembali berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri uang tunai di sebuah BRI Link yang berada di Jalan Bunggasi, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

SU ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Intel Brimob Polda Sultra di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 03.15 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, SU diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari.

Selain itu, hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian barang elektronik.

“Pelaku SU merupakan residivis kasus pencurian barang elektronik sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2005 dan 2021 di wilayah hukum Kota Kendari,” ujar AKP Welliwanto Malau, Selasa, 16 Juni 2026.

Penangkapan SU merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial NA (32), pemilik BRI Link, yang kehilangan uang tunai yang disimpan di dalam laci usahanya pada 17 September 2025.

Peristiwa itu terjadi saat korban meninggalkan lokasi untuk ke kamar kecil dan lupa mengunci pintu BRI Link. Ketika kembali, korban mendapati pintu dan laci dalam keadaan terbuka, sementara uang modal usaha yang tersimpan di dalam laci telah raib.

“Saat kembali, saudari NA mendapati pintu BRI Link dan laci sudah dalam keadaan terbuka, sementara uang modal BRI Link yang tersimpan di dalam laci tersebut telah hilang,” kata Malau.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi SU sebagai pelaku pencurian yang beraksi bersama seorang rekannya berinisial HA. Keduanya diduga memanfaatkan situasi ketika BRI Link dalam keadaan kosong.

Pelaku SU masuk ke dalam lokasi usaha dan mengambil uang milik korban, kemudian hasil curian tersebut dibagi dua dengan rekannya.

Menurut Malau, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli sejumlah barang elektronik dan membayar jasa prostitusi.

Saat ini, SU telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang elektronik yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis, Sopir Pikap Tewas Tertindih Mobil Saat Perbaiki Kendaraan di Konawe

16 Juni 2026 - 18:53 WITA

Pinjam Motor Teman untuk Beli Rokok, Pemuda di Kendari Malah Jual demi Beli Sabu

16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Kecelakaan Tunggal di Tinanggea Konsel, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia

15 Juni 2026 - 10:32 WITA

Kecelakaan Maut di Palangga Konsel, IRT dan Pemuda 19 Tahun Meninggal Dunia

14 Juni 2026 - 18:53 WITA

Laporan Ancaman Pembunuhan Mandek 8 Bulan, Warga Baubau Kecewa Kinerja Polisi

13 Juni 2026 - 21:59 WITA

Remaja 12 Tahun di Konawe Selatan Hilang Saat Hendak ke Kebun, Tim SAR Lakukan Pencarian

13 Juni 2026 - 13:37 WITA

Trending di News