PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Ratusan masa yang tergabung dalam Front Masyarakat Bombana Menggugat mengusir atau mengeluarkan paksa sejumlah alat berat yang beraktivitas pertambangan di wilayah PT Panca Logam Makmur (PLM), Kabupaten Bombana, Jumat, 20 Oktober 2023.
Pengusiran sejumlah alat berat tersebut, buntut dari keresahan masyarakat akibat adanya sejumlah aktivis pertambangan emas Ilegal secara terus-menerus di dalam kawasan PT PLM, Desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.
Salah satu perwakilan massa, mengatakan harusnya tidak ada lasan lagi bagi PT PLM untuk tidak menghentikan aktivitas pertambangan karena telah banyak melakukan pelanggaran.
Bahkan kata dia, saat ini juga pucuk pimpinan perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ilegal mining. Namun anehnya perusahaan masih terus melakukan aktivitas.
“Bukan hanya harus berhenti beraktivitas sementara, tapi harus dikeluarkan semua alat berat yang ada di dalam sini (PT PLM),” katanya.
Untuk itu kata dia, tidak tawar menawar lagi untuk tidak menghentikan atau mengosongkan seluruh aktivitas dalam kawasan PT PLM.
“Tidak boleh ada aktivitas di dalam sini,” singkatnya.
Sementara itu, pantauan media ini terlihat ada puluhan alat berat yang masih berada di lokasi. Bahkan tiga alat berat lainya terpantau sedang melakukan aktivitas pertambangan.(**)