Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Jul 2025 06:22 WITA ·

Pulau Kabaena Terancam Kerusakan, Umar Bonte Minta Gubernur Sultra Bertindak


 Tampak dari ketinggian kondisi salah satu sudut Pulau Kabaena yang rusak akibat eksploitasi tambang nikel. Foto: Istimewa Perbesar

Tampak dari ketinggian kondisi salah satu sudut Pulau Kabaena yang rusak akibat eksploitasi tambang nikel. Foto: Istimewa

KENDARI – Pulau Kabaena dengan luas 873 kilometer persegi termasuk pulau kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Undang-undang tersebut mendefinisikan pulau kecil sebagai pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi beserta kesatuan ekosistemnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 juga melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Anggota DPD RI dapil Sultra, Umar Bonte, juga menyoroti masalah ini. “Saya minta Pak Gubernur selamatkan Pulau Kabaena dari kebengisan dan kerakusan para penambang itu,” katanya pada Jumat, 18 Juli 2025.

Umar Bonte meminta Gubernur Sultra untuk tidak diam dan segera mengambil tindakan. “Jangan Gubernur diam dengan persoalan ini, kita minta komitmen moral Gubernur Sultra. Kalau Pak Gubernur punya komitmen moral terhadap masyarakat Sultra, tolong bantu Pulau Kabaena, sudah sangat berbahaya, sudah sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi Pulau Kabaena sudah sangat memprihatinkan berdasarkan kata para peneliti. “Kata para peneliti, kondisi Pulau Kabaena sudah sangat memprihatinkan, di sana sudah sangat terdampak terhadap masyarakat, kondisi lingkungan bahkan kesehatan masyarakat terganggu, dan pelanggaran hukum,” bebernya.

Untuk itu, Umar Bonte meminta langkah nyata dari Gubernur Sultra untuk menyikapi persoalan pertambangan di Pulau Kabaena

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Warga Kolaka Dikejutkan dengan Paus Terdampar Tak Bernyawa di Perairan Desa Totobo

3 Maret 2026 - 13:13 WITA

Bank Sultra Genap 58 Tahun, Ajak Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara

3 Maret 2026 - 10:55 WITA

Miskomunikasi, Upah Tukang Renovasi Madrasah di Bombana Akan Segera Dibayar

2 Maret 2026 - 21:38 WITA

Gojo Kendari dan SMA Negeri 4 Jalin Kerja Sama, Siswa Dapat Diskon 30 Persen

2 Maret 2026 - 16:08 WITA

Derita Tukang Renovasi Madrasah di Bombana: Upah Tak Dibayar, Kontraktor Diduga Kabur

2 Maret 2026 - 00:41 WITA

PT Tiran Indonesia Perkuat Kebersamaan dan Sinergi melalui Buka Puasa Bersama

1 Maret 2026 - 23:11 WITA

Trending di Daerah