KONAWE SELATAN – PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) mempererat hubungan dengan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan melakukan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sembako, Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatab itu dihadiri jajaran direksi perusahaan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari empat desa di sekitar wilayah operasional perusahaan yakni, Desa Bangun Jaya, Kalo-kalo, Lakarama, dan Wangkolambu.
Direktur Utama PT TIS, Laode Kais mengatakan, penyaluran sembako itu merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus hadir dan berbagi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Agenda berbagi ini merupakan program rutin perusahaan yang kami laksanakan minimal dua kali dalam setahun. Ramadhan menjadi momentum yang sangat tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebahagian dengan masyarakat,” kata Kais.
Ia bilang, selain memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian PT TIS terhadap warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Tidak hanya penyaluran bantuan sembako, manajemen PT TIS juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerahkan hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan dalam rangka memperingati bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional yang telah berlangsung selama satu bulan, belum lama ini.
Beragam kegiatan digelar dalam rangkaian peringatan tersebut, mulai dari pertandingan voli, lomba balap karung, hingga edukasi keselamatan kerja yang melibatkan karyawan perusahaan dan masyarakat setempat.
Di tempat yang sama, Direktur PT TIS, Waode Suliana, turut memberikan klarifikasi terkait isu pembangunan dermaga (jetty) perusahaan yang sempat menjadi perbincangan.
la menegaskan bahwa pembangunan jetty PT TIS telah melalui seluruh tahapan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Katanya, pembangunan jetty PT TIS, kami telah mengantongi izin terminal khusus, serta sudah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat dari pemerintah daerah dan ATR/BPN yang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten.
Suliana menambahkan, perusahaan juga telah memperoleh izin pemanfaatan ruang laut melalui PKKPR laut, sehingga seluruh legalitas pembangunan jetty telah dipastikan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami selalu menghormati aturan yang ada. Jika suatu saat pemerintah menyatakan operasional PT TIS tidak legal, maka kami siap menghentikan seluruh aktivitas. Namun hingga saat ini pemerintah tetap memberikan dukungan karena seluruh dokumen perizinan kami lengkap dan sah,” katanya.(red)
















